Kasus Perkosaan di Yayasan Subang, Ini yang Diminta Petugas Kebersihan Selaku Ayah Korban -->

Iklan Atas

Kasus Perkosaan di Yayasan Subang, Ini yang Diminta Petugas Kebersihan Selaku Ayah Korban

Rabu, 20 Juli 2022

 

Junaedi (kanan) dan kuasa hukumnya, Anom Joemaidi (berdasi) saat memberikan keterangan terkait peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap TA.

BANDUNG - Petugas kebersihan yang anak gadisnya yang diduga menjadi korban pencabulan oknum pegawai yayasan di Kabupaten Subang, terus berupaya mencari keadilan. Pasalnya, sejak peristiwa dugaan perkosaan itu terjadi, terduga pelaku yang berinisial N tak kunjung bertanggung jawab atas perbuatan bejatnya. 


Melalui kuasa hukumnya, Anom Joemaidi, kasus yang menimpa keluarga kliennya bernama Junaedi ini sangat memprihatinkan. Karena dari pihak terduga pelaku belum menunjukkan adanya itikad baik, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun diduga disetubuhi pelaku berinisial N di sekitar yayasan. Aksi itu dipergoki langsung oleh ayah korban bernama Junaedi yang bekerja sebagai petugas kebersihan di yayasan itu," kata Anom Joemaidi, kuasa hukum Junaedi dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022). 


Anom melanjutkan, peristiwa itu memang sudah cukup lama terjadi, tepatnya pada 2011 lalu. Namun, korban yang juga bekerja sebagai penjaga kantin di yayasan itu tak kunjung mendapatkan keadilan. Bahkan, kasus yang dialami korban malah dihentikan pihak kepolisian diduga akibat manipulasi data yang dilakukan pelaku dan sejumlah pengurus yayasan.


"Sejak peristiwa itu terjadi, ayah korban dan keluarga terus menuntut keadilan, baik kepada pelaku, termasuk pihak yayasan. Namun, hingga kini tak kunjung menemukan kejelasan," kata Anom. 


Anom menjelaskan, sejak memergoki anaknya disetubuhi pelaku, Junaedi yang marah sempat menemui seorang pengajar yayasan yang bernama Sobar. Kalau itu, Sobar berjanji bakal segera menyelesaikan kasus itu. 


Akan tetapi, selang dua tahun, tak ada kejelasan yang diperoleh Junaedi terkait kasus yang menimpa anaknya hingga akhirnya melaporkan peristiwa dugaan perkosaan itu kepada polisi 2013 lalu. 


"Ketika kasus itu dalam proses penyelidikan, pihak pengurus yayasan tiba-tiba mengajak bertemu Junaedi dan memberikan uang senilai Rp 430.000 untuk mengurus nota akad (pernikahan anaknya dan pelaku)," ujar Anom.


Uang tersebut, lanjut Anom, sempat diterima Junaedi dan dipakai untuk mengurus akad pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Bandung. Namun, pihak KUA menolak dengan alasan korban masih di bawah umur, sehingga korban dan pelaku tak bisa dinikahkan.


Singkat cerita, pihak pengurus yayasan kemudian kembali bertemu dengan Junaedi di Polres Subang. Di sana, kata Anom, diduga telah terjadi pemaksaan kepada Junaedi agar mendatangani sejumlah dokumen yang disiapkan para terduga pelaku. Merasa terdesak dan karena ketidaktahuannya, Junaedi lantas menandatangani dokumen itu.(*)