2 Napi yang Kabur di LP Muara Labuh Kembali Ditangkap -->

Iklan Atas

2 Napi yang Kabur di LP Muara Labuh Kembali Ditangkap

Selasa, 16 Agustus 2022

Satu dari dua Napi kabur dari tahanan LP Muaralabuh setahun yang lalu, berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Solok Selatan.


Solsel, fajarsumbar.com - Sudah setahun lebih 8 napi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaralabuh melarikan diri, akhirnya satu persatu berhasil ditangkap tim gahungan Satreskrim Polres Solok Selatan. 


Dua dari delapan narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muara Labuh yang kabur pada April 2021 lalu itu berhasil ditangkap.


Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Dwi Purwanto mengatakan dua napi yang ditangkap itu, selama pelarian masih melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi di Sumbar.


"Ada dua Napi yang kabur dari Rutan Muara Labuh yang sudah ditangkap," katanya, Selasa 16 Agustus 2022.


Dwi Purwanto mengatakan diantaranya Napi bernama Suriadi Kabailangan ditangkap di wilayah hukum Polresta Padang pada 27 Juni 2022  dalam kasus pencurian banyak TKP.


Kemudian, Napi bernama Yuhelma yang ditangkap pada 14 Juni 2022 oleh tim gabungan Polres Solsel dan Polres Solok namun kerap beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Sawahlunto. "Yuhelma ditahan di Sawahlunto dan Suardi Kabailangan di Padang," katanya. 


Kedua napi yang kabur ini dengan kasus pencurian, anehnya disaat kabur, mereka masih melakukan aksi pencurian di beberapa daerah. (Abg)