![]() |
Polisi saat olah TKP kecelakaan tunggal yang menewaskan dua orang remaja di ruas Jalan raya Suli menuju Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (20/8/2022) |
AMBON - Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Suli, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah. Peristiwa ini mengakibatkan dua remaja bernama Asep Sahaka dan Muhammad Lefi Sahubawa meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Moyo Utomo mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban Asep (18) mengendarai motor berpelat nomor DE 2619 LS membonceng rekannya Muhammad Lefi. Keduanya warga Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, sebagaimana dikutip iNews.id.
Saat itu pengendara memacu motor dari arah Negeri Suli menuju Tulehu dengan kecepatan tinggi. Setiba di lokasi kejadian, diduga Asep tidak dapat menguasai laju motor hingga keluar jalur dan menabrak dinding selokan.
Akibat kecelakaan itu, kedua korban mengalami luka berat dan sempat dievakuasi ke RSUD dr Ishak Umarella Tulehu untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa mereka tidak terselamatkan.
"Kecelakaan maut ini terjadi pada Jumat malam pukul 23.05 WIT," ujarnya, Sabtu (20/8/2022).
Menurutnya seusai kejadian, kecelakaan tersebut tidak dilapokan korban maupun masyarakat. Peristiwa ini baru diketahui Bhabinkamtibmas setempat pada Sabtu pukul 08.00 WIT.
"Polisi kemudian turun ke lokasi kejadian kecelakaan untuk olah TKP dan mengecek korban di rumah sakit," katanya. (*)