Gonjang Ganjing Mobil Dinas Kajari Pariaman, Ini Penjelasanya -->

Iklan Atas

Gonjang Ganjing Mobil Dinas Kajari Pariaman, Ini Penjelasanya

Sabtu, 13 Agustus 2022

 

Kajari Pariaman, Azman Tanjung didampingi Kabag Umum Pemko Pariaman saat jumpa Pers. Dok

Pariaman
- Kejaksaan Negeri Pariaman paparkan terkait gonjang ganjing mobil dinas yang diperoleh dari Pemerintah Kota Pariaman, dimana Mobil Dinas Jenis Fortuner itu merupakan mobil Dinas pinjam pakai sementara dari Pemko kepada Kejari Pariaman untuk menunjang pelaksanaan tugas penegakah hukum.


"Benar kami mendapatkan mobil dinas dari Pemko Pariaman, tetapi itu bukan hibah melainkan pinjaman sementara untuk mobil dinas Kejari Pariaman," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Azman Tanjung di Pariaman. Kemarin, Kamis (11/08/2022).


Ia mengatakan kalau momili dinas tersebut hanya pinjaman dan sewaktu-waktu bisa dikembalikan atau diambil lagi oleh Pemerintah Kota Pariaman, dimana mobil ini dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dalam hal penegakan hukum.


"Selama ini kami baru punya satu mobil, kadang ada tamu yang harus difasilitasi seperti tamu dari internal Kejaksaan yang berkunjung, karena kami dekat dengan bandara," katanya.


Sementara itu, Kepala Bagian Umum Pemko Pariaman, Razwan Azmi mengatakan kalau pengadaan mobil dinas untuk Kajari Pariaman ini sudah dibahas pada 2021 saat pembahasan APBP Kota Pariaman, itu sudah melalui prosedur yang ada dan telah menjadi Perda tentang APBD Kota Pariaman untuk tahun 2022.


"Pengadaan mobil dinas ini telah masuk dalam APBD tahun 2022, dan pelaksanaan kegiatan dilakukan pada bulan mei 2022," ujarnya.


Namun, dalam proses pembelian ini harus dipesan dahulu, maka mobil ini baru sampai di Pariaman pada 12 Juni 2022 dan langsung diserahkan kepada Kajari Pariaman.


"Saat itu belum ada berita serah terima, tetapi saat ini berita acara serah terima sudah ada, dan status pinjam ini selama 5 tahun, bisa diperpanjang jika masih dibutuhkan," 


Razwan mengatan mobil dinas yang dipinjamkan kepada Kajari jni dibeli melalui e-katalog, tidak proses tender. Dimana dalam APBD mobil ini dianggarkan Rp550 juta. Namun, dalam katalog kami bisa beli lebih murah yaitu Rp530 juta.