Inspektorat Pd.Pariaman Lahirkan Inovasi MARANTAU -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Inspektorat Pd.Pariaman Lahirkan Inovasi MARANTAU

Senin, 29 Agustus 2022
Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara menjelaskan Inovasi MARANTAU di ruangan kerjanya (foto.dok.saco)


Parik Malintang
- Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman kembali menciptakan satu inovasi lagi terkait dengan rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum di tindaklanjuti. Sehingga melahirkan Inovasi dengan sebutan "Mari Kita Pantau" (MARANTAU).


Demikian disampaikan Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara kepada fajarsumbar.com di ruangan kerjanya, Senin (29/08/22), sehubungan pihaknya bersama seluruh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) membentuk satu inovasi terhadap pemantauan tindak lanjut laporan hasil penyelidikan dari BPK. 

Latar belakang lahirnya inovasi ini, kata Hendra Aswara, ada beberapa temuan dari BPK yang belum ditindaklanjuti, khususnya Laporan hasil pemeriksaan yang paling lama sejak tahun 2006 hingga 2021.


Ia menyebutkan, hingga saat ini, presentase tindak lanjutnya masih rendah. Yakni 70 persen dari target 85 persen hingga akhir tahun ini.


“Jadi untuk mengejar 15 persen lagi untuk capai target 85 persen, kita lakukan inovasi dalam bentuk aplikasi yang dulunya manual sekarang digitalisasi. Kita sudah uji coba untuk aplikasi ini diseluruh internal dulu. Juga, kita telah lounching 25 Agustus 2022 lalu” ujar Hendra.


Ia menjelaskan, dengan adanya aplikasi ini masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak perlu lagi bolak balik datang ke kantor Inspektorat. Terutama memberikan pelaporannya terkait dengan temuan BPK, cukup melalui aplkasi Marantau ini.


Hendra Aswara menambahkan untuk penyelesaian LHP BPK, perlu komitmen dan kerjasama seluruh pihak. Sehingga kedepan dapat tercapai 100 persen sebagai salah satu upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumbar. 


“Kita berterima kasih kepada Kepala BPK Provinsi Sumatera Barat, dan Bapak Ali Toyibbi bersama  Salman yang selalu memberikan arahan dan saran untuk percepatan penyelesaian TLHP BPK” sebut Mantan Kepala DPMPTSP itu. 


Diketahui bahwa Inovasi Marantau ini adalah inovasi ketiga dari Inspektorat Padang Pariaman pada tahun 2022. Sebelumnya juga telah diujicoba dua inovasi yaitu Bimasena dan Jaga Bos.


Bimasena yakni Bimbingan, asistensi, supervise dan audit yang bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada Wali Nagari dalam mengelola dana desa.


Sedangkan Jaga BOS yakni jaringan pencegahan bantuan operasional sekolah yang bertujuan untuk mendeteksi dini pengelolaan dana BOS supaya akuntabel dan transparan.(saco).