Minum Miras Tradisional di Bar, 12 Orang Tewas -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Minum Miras Tradisional di Bar, 12 Orang Tewas

Selasa, 23 Agustus 2022

12 orang di Uganda tewas dan 18 lainnya harus dirawat di RS setelah minum minuman keras yang diproduksi secara ilegal.


KAMPALA  - Sebanyak 12 orang di Uganda tewas dan 18 lainnya harus dirawat di RS setelah minum minuman keras yang diproduksi secara ilegal. Empat pekerja pabrik minuman keras ditahan.  


Pihak berwenang Uganda pada Senin (22/8/2022) mengatakan, sebagian besar para korban telah minum waragi, minuman keras tradisional buatan lokal di sebuah bar di kota barat laut Arua pada Kamis (18/8/20220). 


Para korban tewas terdiri atas laki-laki berusia antara 43-53 tahun. Mereka meninggal di rumah atau fasilitas medis. Juru bicara polisi di wilayah West Nile, Josephine Angucia mengatakan, baik bar dan pabrik tempat alkohol itu dibuat telah disegel. Pabrik itu tidak disertifikasi oleh Biro Standar Nasional Uganda, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Kami telah menahan empat pekerja pabrik dan mereka membantu kami dalam penyelidikan," katanya seperti dikutip dari Anadolu.  Dia menambahkan, sampel minuman keras telah dikirim untuk pengujian. Sementara perempuan pemilik bar juga termasuk di antara mereka yang dirawat di rumah sakit.


Konsumsi alkohol ilegal yang murah telah menyebabkan banyak insiden seperti itu di masa lalu. Salah satu yang paling mematikan terjadi pada April 2010.  Sekitar 80 orang meninggal setelah minum alkohol yang dicampur dengan metanol di Uganda barat daya.(*)