Polisi memeriksa mobil pikap yang dikendarai Epeng masuk jurang di Panjalu, Ciamis.
BANDUNG - Polisi membuat kesimpulan sementara penyebab kecelakaan maut pikap masuk jurang yang menewaskan 8 orang dan melukai 9 lainnya di Panjalu, Kabupaten Ciamis, diduga akibat rem blong atau rem tidak berfungsi. Kesimpulan sementara itu diperoleh berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan dengan metode Traffick Accident Analysis (TAA).
"Ini (rem blong) baru simpulan sementara. Berdasarkan hasil pengecekan data teknisnya ada kelainan pada kondisi teknis pengereman," kata Kabid HUmas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota BAndung, Kamis (11/8/2022),sebagaimana dikutip iNews.id.
Dari saksi korban yang berada di mobil pikap, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kronologi kecelakaan itu berawal berangkat dengan rombongan pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 05.30 WIB dari Jatiwangi, Majalengka menuju ke Ciamis.
"Saat tiba di Panjalu, Ciamis (Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Sukamantri, Kabupaten Ciamis), terjadi kecelakaan itu," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Dari pemeriksaan awal dan kesimpulan sementara, tutur Kabid Humas, pikap Mitsubishi Colt T120 SS berpelat nomor polisi (nopol) E 8393 YJ yang dikemudikan Epeng, saat meluncur di jalur tersebut sempat mati mesin.
"Dalam keadaan mati mesin itu kemudian sopir sempat berupaya menginjak rem namun kecepatan kendaraan tidak berkurang juga sehingga akhirnya jatuh masuk ke dalam jurang," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Dan hasil pemeriksaan sementara, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, sudah dilakukan pemeriksaan terkait dengan kondisi teknis kendaraan karena mesin tiba-tiba mati saat kejadian. Terkait kondisi mesin mobil pikap masih dilakukan pendalaman. "Namun dari kondisi teknis pengereman memang ada kerusakan. Maka diambil simpulan sementara bahwa terjadi ketidakstabilan pengereman saat terjadi mati mesin. Ini ini masih bersifat simpulan sementara," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kesimpulan sementara itu, ujar Kabid Humas, masih perlu dicocokkan dengan beberapa keterangan yang akan dilakukan kepada sopir Epeng. Namun saat ini kondisi sopir masih luka berat sehingga masih belum bisa dilakukan pemeriksaan atau BAP.
"Jadi masih perlu data untuk membuat simpulan terkait faktor penyebab kecelakaan ini," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut mobil pikap terjun ke jurang terjadi di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Kecelakaan tersebut mengakibatkan delapan orang tewas dan sembilan lainnya luka-luka.
Kedelapan korban tewas itu antara lain, Alimudin, Elis Erlinda. Mohamad Faris, Ade Enis, dan Rapidin. Mereka merupakan satu keluarga, yang tinggal di Blok Selasa, Desa Burujul Wetan, Kecamatan. Tiga korban tewas lainnya yaitu, Mohamad Romli asal Desa Tolengas, Kabupaten Sumedang; almarhum Yudi, warga Blok Rabu, Desa Burujul Wetan, dan Akbar, asal Desa Ranji Wetan, Kecamatan, Jatiwangi.
Sedangkan tiga korban luka berat, salah satu di antaranya Epeng, sopir pikap, masih dirawat di RSUD Ciamis. Sementara, korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukamantri.(*)