![]() |
Nelayan terancam tak bisa melaut jika harga BBM jenis solar mengalami kenaikan. |
TEGAL - Rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite tak hanya berdampak pada sektor rumah tangga, namun juga sektor perikanan dan kelautan. Ribuan nelayan terancam tidak bisa melaut jika harga BBM subsidi jenis solar naik.
Seperti terlihat di alur dermaga Muarareja Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Senin (29/8/2022). Ribuan nelayan saat ini tengah menghadapi masa paceklik, yakni hasil tangkapan sedikit dan harga jual ikan dan sejenisnya murah.
Di tengah masa paceklik, nelayan justru dikagetkan dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. padahal BBM solar menyumbang 70 persen dari biaya perbekalan kapal saat berangkat. Sehingga jika bbm solar naik, mereka terancam tidak bisa melaut,sebagaimana dikutip iNews.id.
Khaidi, salah seorang nelayan mengaku setiap hari mencari ikan bersma seorang temannya dengan kebutuhan BBM solar subsidi 20 hingga 25 liter per hari atau sekitar Rp110.000 per jeriken.
“Namun saat pulang hasil tangkapan hanya laku dijual Rp300.0000. Itu pun belum dipotong perbekalan lainnya. Sehingga penghasilannya tidak menentu, kadang ia pun merugi karena harga ikan yang murah,” katanya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jateng Riswanto mengatakan di Jawa Tengah, baik di pantai utara maupun selatan terdapat 25.841 kapal nelayan di bawah 30 gross ton yang akan terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi. “Solar subsidi digunakan sebagian besar nelayan pantura sementara pertalite digunakan nelayan pantai selatan,” katanya.
Menurut dia, jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM subsidi, maka seluruh komponen kebutuhan pokok perbekalan kapal akan meningkat. “Sementara harga ikan dan sejenisnya saat ini cenderung turun sehingga nelayan kecil terancam kehilangan penghasilannya,” ujarnya. Nelayan berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan harga BBM subsidi. Khusus untuk skema nelayan agar dipastikan bahwa mereka mendapatkan akses BBM bersubsidi untuk kelangsungan usaha sektor kelautan dan perikanan di skala nelayan kecil. (*)