Dukung Ketahanan Pangan, PHR-TNI AD Kembangkan Tanaman Pangan di Riau -->

Iklan Atas

Dukung Ketahanan Pangan, PHR-TNI AD Kembangkan Tanaman Pangan di Riau

Minggu, 18 September 2022

Suasana prosesi penanaman bibit jagung di Desa Kesumbo Ampai, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (14/9).



Jakarta - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengembangkan pertanian tanaman pangan di atas lahan wilayah operasi Riau seluas 100 hektare. Kerja sama ini merupakan bentuk upaya bersama untuk mewujudkan program Ketahanan Pangan Nasional.


Secara simbolik, kerja sama tersebut dimulai dengan acara penanaman bibit jagung yang dilakukan langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jenderal Dudung Abdurachman, dan Direktur Utama PHR, Jaffee A. Suardin, di Desa Kesumbo Ampai, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (14/9).


Dalam sambutannya, Dudung mengatakan bahwa TNI mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mengambil peran membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional. Tentunya untuk dapat mencapai tujuan ini, TNI AD dapat bekerja sama dengan berbagai elemen, sebagaimana dikutip CNNindonesia.com.


"Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi respons PHR untuk bersama-sama TNI AD membantu menyejahterakan masyarakat melalui program ini," tegas dia dalam keterangannya, Sabtu (17/9).


Di sisi lain, Jaffee menegaskan bahwa PHR bertekad untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.


"Benteng terkuat dan landasan harmonis PHR dalam operasinya di tengah masyarakat adalah ketika masyarakat sekitar merasa ikut memiliki dan merasakan manfaat nyata kehadiran PHR", ujarnya.


Menurutnya, PHR telah menyiapkan lahan sekitar 100 hektare di wilayah operasi Duri, Bengkalis, untuk pertanian tanaman pangan. Inisiatif ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi, menghasilkan bahan pangan yang bermanfaat untuk konsumsi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasi PHR.


Secara nasional, pemerintah telah mencanangkan program Ketahanan Pangan sejak 2012, dengan diterbitkannya UU No 18/2012 Tentang Pangan.


Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah, kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.(*)