FL Simpan Ganja di Rumah, Diamankan Tim Tarantula Polres Tanah Datar -->

Iklan Atas

FL Simpan Ganja di Rumah, Diamankan Tim Tarantula Polres Tanah Datar

Rabu, 07 September 2022

Terduga pelaku FL diamankan di Polres Tanah Datar

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Datar, berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki, yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis daun ganja kering, Selasa (6/9/22). 


Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK. M.Si, melalui Kasubbag Humas AKP Desfi Arta sampaikan kepada awak media fajarsumbar.com, lewat pesan whatsapp, Rabu (7/9), bahwa terduga pelaku berinisial FL (20 tahun) , ditangkap di rumah orang tuanya, di Komplek Luak Sarunai, Jorong Malana Ponco, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum. 


Terduga pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini, sewaktu diamankan tim Tarantula, dilakukan penggeledahan dan ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku berupa, 4 (empat) paket Narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik dan 1 (satu) unit HP android merk Vivo.


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Tanah Datar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 111 ayat (1), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (F12)