Pemkab Solsel Dukung Regsosek 2022 -->

Iklan Atas

Pemkab Solsel Dukung Regsosek 2022

Jumat, 16 September 2022

Bupati Solok Selatan Khairunas saat berikan arahan.


Solsel, fajarsumbar.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan siap mendukung pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 


Pelaksanaan Regsosek yang akan diselenggarakan pada 15 Oktober-14 November 2022 tersebut akan menghasilkan data kondisi sosial ekonomi penduduk, yang nantinya akan membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalan efektif. 


"Pemkab Solok Selatan dan jajaran, dan seluruh unsur terkait siap untuk mensukseskan Sensus Registrasi Sosial 


Ekonomi ini, agar terbangunnya basis data sosial ekonomi yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan nantinya," ujar Bupati Solok Selatan H.Khairunas, sebagaimana yang disampaikan Kadis Kominfo Firdaus Firman, Kamis (15/9/2022) 


Bupati juga mengimbau masyarakat serta OPD terkait untuk turut serta berperan aktif dalam mensukseskan pendataan Regsosek yang akan diselenggarakan oleh BPS bekerjasama dengan penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI) ini. 


Ia juga meminta agar para pelaksana sensus di lapangan nantinya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, serta menjaga integritas atau kejujuran dalam melakukan pendataan tersebut, agar data yang dihasilkan berkualitas dan bermanfaat dalam penyaluran berbagai program pemerintah. 


Kepala BPS Solok Selatan Abdul Razi menambahkan bahwa Sensus ini nantinya akan mengumpulkan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. 


Data tersebut menurutnya akan dimanfaatkan sebagai basis data untuk berbagai program dan bantuan pemerintah, seperti pada sektor kesehatan, investasi, kewirausahaan, dan bantuan lainnya. 


Sementara itu, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pusat Dr. Eng. Imam Machdi, M.T. dalam arahanya pada Rakor Regsosek di Padang (15/9) mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. (Abg)