Upacara PTDH, Kapolres Lampung Tengah Copot Seragam Polri Aipda RS yang Tembak Mati Rekan -->

Iklan Atas

Upacara PTDH, Kapolres Lampung Tengah Copot Seragam Polri Aipda RS yang Tembak Mati Rekan

Sabtu, 17 September 2022
Kpaolres Lampung Tengah AKBP Dolfie Fahlevi Sanjaya mencopot seragam Polri Aipda RS dalam upacara PTDH di Polres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022).


LAMPUNG TENGAH - Polres Lampung Tengah menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto (RS) yang menembak mati sesama polisi. Kapolres Lampung Tengah AKBP Dolfie Fahlevi Sanjaya mencopot seragam Polri yang dipakai Aipda RS.


Upacara PTDH Aipda RS digelar di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022). Aipda RS hadir dalam upacara itu, sebagaimana dikutip iNews.id 


Sanksi PTDH itu merupakan putusan sidang kode etik terhadap Aipda RS yang diputus pada Rabu (8/9/2022).


Aipda RS dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran berat karena menembak mati Aipda Ahmad Karnaen, sesama anggota Polsek Way Pengubuan.


Menurut kapolres, PTDH diberikan untuk menimbulkan efek jera. Selanjutnya para anggota kepolisian yang memegang senjata api akan melalui berbagai persyaratan administrasi dan tes psikologi.


"Kami juga rutin memberikan pembekalan mental," tuturnya.


Setelah resmi dipecat dari kepolisian, Aipda RS masih berhadapan dengan sanksi pidana.


Dia menjadi tersangka pembunuhan dengan ancaman pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Berkas perkaranya telah dilimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. (*)