Asyik Indehoy di Hotel, Belasan Pasangan Mesum di Bekasi Digerebek -->

Iklan Atas

Asyik Indehoy di Hotel, Belasan Pasangan Mesum di Bekasi Digerebek

Sabtu, 29 Oktober 2022

Razia operasi pekat di Bekasi.


BEKASI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, menggelar razia penyakit masyarakat dan ketertiban umum disejumlah hotel di Kabupaten Bekasi, dan menemukan belasan pasangan bukan suami istri, Jumat 29 Oktober 2022.


Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kadarudin mengatakan, razia tersebut merupakan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2002, nomor 4 tahun 2014, dan nomor 10 tahun 2012 tentang penyakit masyarakat dan ketertiban umum serta larangan perbuatan asusila di wilayah Kabupaten Bekasi, sebagaimana dikutip Okezone.com.


"Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di kamar hotel di tiga titik lokasi hotel kelas melati yang ada di wilayah Kecamatan Cibitung dan Tambun Selatan,"kata Kadarudin, Sabtu (29/10/2022).


"Sasaran kita hari ini tiga hotel, yaitu dari hotel Cibitung Indah ada 8 pasangan atau 12 orang, di hotel Terus Djaja nihil, dan di hotel Merdeka Tambun ada 4 pasang berarti 8 orang," sambungnya.


Lebih lanjut Ia menjelaskan, terdapat pasangan bukan suami istri tersebut, berada di dalam kamar hotel, mereka juga tidak bisa menunjukan bukti buku nikah, sehingga akhirnya petugas membawanya ke kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Nantinya, seluruh pasangan bukan suami istri tersebut akan didata dan melakukan pemeriksaan, bila terbukti sebagai penyedia jasa prostitusi maka akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan di rumah rehabilitasi di Sukabumi," pungkasnya. (*)