Australia Batal Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, Kemlu: Indonesia Menyambut Baik -->

Iklan Atas

Australia Batal Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, Kemlu: Indonesia Menyambut Baik

Selasa, 18 Oktober 2022

Indonesia menyambut baik batalnya pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel oleh Australia.


Jakarta   - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan Indonesia menyambut baik keputusan Australia yang menarik kembali keputusan mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Indonesia berharap kebijakan tersebut dapat berkontribusi positif bagi upaya perdamaian Israel-Palestina. 


"Indonesia menyambut baik keputusan Australia di bawah PM Albanese yang telah menarik pengakuan terhadap Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Kebijakan Australia ini diharapkan dapat berkontribusi positif bagi upaya penyelesaian damai konflik Palestina-Israel," tulis Kemlu dalam akun Twitternya @Kemlu_RI, Selasa (18/10/2022),sebagaimana dikutip iNews.id.


Selain itu, Indonesia turut mengapresiasi penegasan kembali Australia untuk berkomitmen dalam upaya perdamaian secara internasional. "Indonesia juga mengapresiasi penegasan kembali komitmen Australia untuk mendukung upaya damai berdasarkan two-state solution dengan batas-batas wilayah yang diakui secara internasional," tutur dia.


Sebagaimana dikutip dalam ABC News, pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong usai pertemuan kabinet di Canberra, Selasa (18/10/2022). Walaupun begitu, Menlu Penny mengatakan akan tetap menjadi teman bagi Israel dan terus mendukung Palestina.


"Hari ini pemerintah Australia mengukuhkan kembali posisi sebelumnya dan yang sudah lama ada bahwa status akhir Yerusalem harus diselesaikan sebagai bagian dari perundingan damai antara warga Israel dan Palestina. Kedutaan Australia selalu dan akan tetap di Tel Aviv," kata dia. Menurutnya keputusan yang dibuat sebelumnya merupakan keputusan politik dan tidak sejalan dengan keinginan mayoritas masyarakat internasional. 


"Saya kira kita semua orang tahu jika keputusan kita saat itu tidak sejalan dengan mayoritas masyarakat internasional. Keputusan tersebut diterima dengan keprihatinan mendalam oleh masyarakat internasional," ujar dia.