Curi Pintu dan Jendela Bekas Kantor Proyek Bandara YIA, Warga Purworejo Ditangkap Polisi -->

Iklan Atas

Curi Pintu dan Jendela Bekas Kantor Proyek Bandara YIA, Warga Purworejo Ditangkap Polisi

Senin, 03 Oktober 2022

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus pencurian di bekas kantor Proyek Bandara YIA.


KULONPROGO - Aksi pencurian di gedung bekas Satker Proyek Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta (PPBIY) di Kabupaten Kulonprogo berhasil diungkap petugas Polres Kulonprogo. Pelaku ditangkap mencuri kusen, jendela dan hingga mesin pompa air. 


Pelaku yang diamankan Y (27) warga Banjarsari, Purwodadi, Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap pada Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB malam saat berusaha mencuri barang-barang berharga di kantor proyek.


“Benar ada penangkapan pelaku pencurian di bekas Kantor PPBIY,” kata Plh Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Dwi Wijayanto, Senin (3/10/2022),sebagaimana dikutip iNews.id.


Aksi pencurian ini berawal pada 23 Juli 2022, PT Angkasa Pura mengalami kehilangan beberapa jendela, pintu alumunium, CCTV, rak server, panel listrik, exhaus fan hingga kompresor AC, kompresor kulkas hingga pompa air dan kabel. Atas kondisi ini satpam diperintahkan untuk melakukan patroli dan pengawasan. 


Pada Sabtu (1/10/2022) malam, satpam yang melaksanakan patoli menemukan empat jendela dan beberapa kusen alumunium yang sudah terlepas. Barang-barang ini diletakkan di bagian bawah bangunan. Satpam juga menemukan sepeda motor Honda Vario terparkir tanpa ada kejelasan siapa pemiliknya.


Satpam kemudian meminta bantuan tujuh orang personil keamanan lain untuk datang ke kantor bekas proyek. Karena tidak diketahui pemiliknya sepeda motor tersebut diamankan ke pos Satpam Bandara. 


Sekitar pukul 21.00 WIB, pemilik kendaraan datang dari semak-semak dan dibawa ke pos satpam. Saat diinterogasi dia mengakui telah melakukan pencurian jendela.    


“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polres Kulonprogo,” ujarnya. (*)