Dispora Sumbar Adakan Latihan Manajemen Organisasi Pemuda -->

Iklan Atas

Dispora Sumbar Adakan Latihan Manajemen Organisasi Pemuda

Selasa, 11 Oktober 2022

Pemateri Arkadius Dt Intan Bano memberikan paparannya dalam LMOP tingkat Sumbar, di Emersia Hotel Batusangkar, Selasa (11/10) 


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Dedy Diantolani diwakili Kepala Bidang Pengembangan Pemuda, Gusti Anola, membuka secara resmi Latihan Manajemen Organisasi Pemuda (LMOP) tingkat Provinsi Sumbar, di Ballroom Emersia Hotel dan Resort Batuangkar, Selasa (11/10/22). 


Pelatihan ini mengusung tema, Melalui Latihan Manajemen Organisasi Pemuda, Kita Wujudkan Organisasi Pemuda yang Maju, Mandiri dan Profesional. 


Gusti Anola dalam sambutannya sampaikan, bahwa pemuda sebagai objek dan subjek pembangunan, tulang punggung perekonomian, dan pemuda harus mampu memainkan perannya. 


"Pemuda harus siap bersaing, memiliki kemampuan, serta meningkatkan kapasitasnya, yang juga bisa melalui organisasi kepemudaan. Kami menyambut baik kegiatan ini, agar lahir generasi muda yang mampu memberikan pembaharuan," kata Gusti.


Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumbar Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM. MBA, yang memfasilitasi kegiatan tersebut melalui Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, saat pembukaan LMOP tingkat Provinsi Sumbar Angkatan ke I, memasangkan tanda pengenal kepada perwakilan peserta, menandakan pelatihan dimulai.


"Pemuda juga disebut kaum milenial dan generasi emas. Dalam hal ini untuk peningkatan kapasitas Pemuda kita, Saya mendorong Dinas terkait, untuk meningkatkan kepedulian kepada pemuda. Karena generasi muda adalah generasi emas calon pemimpin bangsa, mesti kita berdayakan," ujar Arkadius yang juga sebagai narasumber. 


Arkadius Dt. Intan Bano yang akan maju pada Pileg 2024 menuju DPR RI, juga memaparkan, tentang dasar hukum pemuda yaitu UU No. 40 tahun 2009 serta aturan dibawahnya berupa PP dan Perda. Pemuda adalah warga negara Indonesia memasuki periode penting baik pertumbuhan dan perkembangan berusia 16 hingga 30 tahun (pasal 1), setiap Pemuda yang berprestasi berhak mendapat penghargaan (pasal 21).


"Bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh generasi milenial dan generasi Z, berikan kami 10 orang pemuda saja, maka akan kami guncang dunia, itu kata Bung Karno, jadi saya harap sebanyak 38 pemuda saat ini, bisa mengguncang dunia, ujar Arkadius memotivasi peserta pelatihan. 


LMOP tersebut diikuti 76 peserta yang terdiri dari dua angkatan, dengan beberapa narasumber dan pemateri dalam peningkatan kapasitas pemuda, terdiri dari berbagai unsur seperti Dispora Provinsi Sumbar, Dinas Parpora Tanah Datar, dan Akademisi. (F12)