Imam Mushalla Tewas Diduga Dianiaya Muazin -->

Iklan Atas

Imam Mushalla Tewas Diduga Dianiaya Muazin

Senin, 10 Oktober 2022
Tersangka MS saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Jepara, Senin (10/10/2022).



JEPARA – Warga Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara gempar. Seorang muazin diduga menganiaya imam musala di wilayah setempat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Peristiwa terjadi Jumat (7/10/2022) saat pelaku berinisial MS (33) mengumandangkan adzan subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, tiba-tiba speaker mikrofon mati. Pelaku diduga emosi dan menuding BD yang mematikan mikrofon, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Di tempat itu hanya ada MS dan BD yang tak lain adalah paman sendiri. MS menuduh BD telah mematikan speaker mikrofon musala," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, Senin (10/10/2022).  


Saat ditanya MS, kala itu BD langsung melaksanakan takbir untuk salat sunah. MS kesal dan menghampiri korban yang saat itu sedang salat. MS gelap mata dan langsung menghajar korban.


Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku tega memukul karena kesal korban merasa tidak bersalah mematikan speaker saat MS adzan. Tanpa berpikir panjang, MS melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban BD meninggal dunia. 


“Tersangka gelap mata dan spontan menganiaya korban," ujarnya.


Sejauh ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Termasuk satu saksi yang mendengar suara benturan di tembok. Semuanya sudah dimintai keterangan dan didapati kejadian ini adalah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.


“Hasil pemeriksaan dokter, korban meninggal dunia setelah mengalami pendarahan di bagian kepala,” katanya.


Ada pun barang bukti yang diamankan, antara lain dua buah sarung warna, satu buah kaos, satu celana dan satu kemeja lengan panjang. 


Terhadap tersangka, dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Sedangkan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.


Sementara itu, tersangka mengaku saat kejadian dirinya melancarkan pukulan 10 kali ke kepala korban. Saat dipukuli, korban sempat melakukan pukulan balasan dan berucap kepada MS.


“Lapo kuwe arep mateni aku?, Patenono! (Ngapain kamu, mau bunuh saya? Bunuh saja!,” kata MS menirukan perkataan BD saat itu.


Dalam sepuluh kali pukulan, kurang lebih tiga kali kepala korban terbentur tembok musala. Korban kemudian tergeletak dengan kondisi mulut dan telinga berdarah. 


Pascakejadian, MS kembali ke rumahnya yang berada di dekat musala. Sementara korban sempat ditolong saksi mata dan dilarikan ke rumah sakit di Kudus.


Namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah mengetahui korban meninggal dunia, MS menyerahkan diri ke Polsek Nalumsari. (*)