Kapolsek di Kubar yang Diduga Peras Warga Diperiksa di Polda Kaltim -->

Iklan Atas

Kapolsek di Kubar yang Diduga Peras Warga Diperiksa di Polda Kaltim

Selasa, 25 Oktober 2022

 

Mantan Kapolsek Jempang Kutai Barat, Kalimantan Barat, Iptu Sainal Arifin yang diduga memeras warga diperiksa Propam Polda Kaltim. Ia juga sudah dicopot dari jabatannya.


KUTAI BARAT - Mantan Kapolsek Jempang Kutai Barat, Kalimantan Barat, Iptu Sainal Arifin yang diduga memeras warga diperiksa Propam Polda Kaltim. Ia juga sudah dicopot dari jabatannya.
 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan Iptu Sainal Arifin diperiksa, sebagaimana dikutip iNews.id.


Saat ini, sambungnya, yang bersangkutan juga sudah dipindahkan ke bagian Yanma Polda Kaltim.


"Sudah dipindah ke Yanma, yang bersangkutan dalam pemeriksaan dan masih didalami," katanya.
 
Saat ditanya soal surat telegram pemecatan Sainal Arifin, Yusuf menyebut, proses tersebut dapat dipastikan setelah penyelidikan selesai.


"Semua itu melalui proses mekanisme, jadi kalau pun dipecat harus melalui sidang komisi kode etik, sekarang sedang diperiksa," jelasnya.


Saat ini Polres Kubar meminta kembali keterangan pelaku narkoba yang ditangkap sebelum korban yakni tersangka Agus.


Selagi pemeriksaan dilanjutkan, Polres Kubar akan tetap membantu untuk melengkapi proses penyelidikan.
  
"Sebelumnya kasus ini berawal dari Agus tersangka yang sudah jalani hukuman 4,5 tahun, entah terpidana ini memang ada menyebut nama korban (Fahrial Muslimin) atau gimana, masih didalami," kata Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman. 


Sebelumnya Fahrial Muslimin sendiri ditangkap September 2021 lalu atas tuduhan pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu. setelah selama 4 hari ditahan, Fahrial tak terbukti miliki narkoba dan akhirnya


Dalam proses pembebasan, ternyata Iptu Sainal Arifin diduga meminta jaminan sejumlah uang dan surat kepemilikan tanah.(*)