Tekait Kontroversi Bangunan Mushalla di Atas Lahan Pribadi, Politisi PKB Ini Berikan Penjelasan -->

Iklan Atas

Tekait Kontroversi Bangunan Mushalla di Atas Lahan Pribadi, Politisi PKB Ini Berikan Penjelasan

Jumat, 28 Oktober 2022
.


Keluang, fajarsumbar.com - Beredar isu miring dan berbau tak sedap berbagai tudingan di kalangan masyarakat hingga warga net terkait bangunan mushalla di Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin yang bersampingan dengan gedung walet.


Menanggapi hal tersebut, Supriasihatin selaku anggota DPRD Fraksi PKB ini menjelaskan kepada puluhan awak media, bahwa tudingan tersebut tehadap dirinya tidaklah benar.


Menurut dia, lahan pembangunan Mushalla Al Malik ini merupakan milik Yayasan Malik Azzaki yang sudah berdiri sejak tahun 2016 dan diperoleh dari hibah Mudaladin pada 25 Januari 2022 lalu. 


"Jadi tidak benar jika dikatakan saya membangun mushalla di lahan pribadi, itu merupakan aspirasi saya sebagai anggota DPRD dapil ini berdasarkan usulan masyarakat berupa proposal yang diajukan pemerintah desa Loka Jaya saat itu Hendri Hatta kepada DPRD Muba," ujarnya.


"Saya hanya memfasilitasi usulan warga melalui dana aspirasi yang akhirnya pembangunan tersebut direalisasikan melalui Dinas PU Perkim Muba,"  jelas Supriasihatin dalam konferensi pers sembari menunjukkan surat hibahnya, Kamis (27/10/22).


Seketaris Fraksi PKB itu menyayangkan tindakan yang ditempuh beberapa kalangan pemuda terhadap pribadinya maupun sebagai wakil rakyat. 


Ia mengaku paham bahwa setiap orang punya kebebasan berbicara. Namun, dalam hal ini niat baiknya jangan disalahartikan. "Keinginan dan juga harapan saya nantinya terhadap masyarakat muslim khusus nya Desa Lokajaya akan mampu membiayai operasional Mushalla Al Malik dengan adanya keberadaan rumah walet ini," tambahnya.


Untuk dipahami, Selain bagian atas yang merupakan sarang penangkaran burung walet, bagian bawah bangunan merupakan rumah tempat tinggal marbot yang bertugas mengurus rumah ibadah tersebut.


Di tempat yang sama, Topan Widodo SH didampingi Agung Sriwijaya., S.H., MH., selaku penasehat hukum Supriasihatin, mengatakan, melalui konferensi pers itu dia berharap rekan rekan media dapat meluruskan pemberitaan miring terhadap kliennya demi menjaga marwah beliau baik sebagai warga Lokajaya maupun sebagai anggota DPRD Muba.


Kemudian Agung menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan adanya laporan oknum yang terkesan tendensius dan sangat merugikan kliennya.


“Terhadap pihak yang melaporkan klien kami kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kemungkinan akan kami laporkan balik demi memulihkan nama baik klien kami,” tambah Agung Sriwijaya.


Nur salah seorang tokoh masyarakat setempat mengapresiasi terhadap pemerintah dengan di realisasikannya pembangunan rumah ibadah permanen di desanya melalui wakil rakyat. (Ss)