TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol lewat Batam Senilai Rp4,38 Miliar -->

Iklan Atas

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol lewat Batam Senilai Rp4,38 Miliar

Sabtu, 22 Oktober 2022

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minuman Beralkohol lewat Batam Senilai Rp4,38 Miliar.


JAKARTA - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam bersama tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol bernilai Rp4,38 miliar di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang, Batam, Jumat (21/10/2022). Kapal yang mengangkut minuman beralkohol itu tidak dilengkapi nama.


Kronologi penangkapan ini bermula saat Lantamal IV mendapatkan informasi, bahwa akan ada kapal bermuatan minuman beralkohol akan memasuki ke perairan Indonesia dari Singapura, pada Kamis Malam (20/10/2022). Mendapatkan informasi tersebut, Lantamal IV menyiagakan tim F1QR beserta unsur Patkamla Setumu dan Sea Rider, sebagaimana dikutip iNews.id.


Sementara itu, tim gabungan Bea Cukai juga telah mendapatkan informasi yang sama dan juga menyiagakan beberapa kapal Patrolinya. Kapal yang dicurigai, kemudian diketahui sebagai KM tanpa.


Hal itu karena tidak memiliki identitas layaknya kapal pada umumnya yang memiliki nama dan nomor pendaftaran. Kapal yang dicurigai tersebut langsung dikejar oleh tim gabungan. 


Dalam upaya menghindari kejaran dan penangkapan oleh prajurit TNI AL, KM tanpa nama sengaja mengarahkan lajunya ke arah kedangkalan dan mengkandaskan kapalnya di perairan sengkuang. Sebelumnya kapal berusaha menabrak salah satu kapal bea cukai yang mengejar.


Dari aksi pengejaran tersebut, Tim FIQR Lantamal IV dan Tim Gabungan Bea Cukai yakni Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kantor Bea Cukai Batam akhirnya berhasil memeriksa dan menggeladah kapal. Di dalamnya terdapat tumpukan minuman beralkohol sebanyak 8.784 botol berbagai jenis merek tanpa dilengkapi dengan dokumen.


Diperkirakan total minuman beralkohol itu senilai Rp4 miliar lebih. Hasil tangkapan tersebut selanjutnya dibawa ke dermaga Batam untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. 


Keberhasilan jajaran TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Yurisdiksi Nasional merupakan wujud pelaksanaan tugas sesuai instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono tentang pembangungan sistem kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi serta mempunyai interoperabilitas tinggi. (*)