Kontrak Pembangunan Gedung NICU RSUD Padang Panjang Diputus -->

Iklan Atas

Kontrak Pembangunan Gedung NICU RSUD Padang Panjang Diputus

Senin, 28 November 2022

 

Realisasi  pembangunan gedung NICU RSUD Padang Panjang 33.0091 persen. seharusnya 66,99 persen. PPK akhirnya memutus kontrak kerja terhadap CV Niko Kurnia.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akhirnya memutus kontrak proyek pembangunan gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUD dengan CV Niko Kurnia sebagai pelaksana kegiatan.


Direktur RSUD, dr. Lismawati R, M.Biomed, Sp.PA melalui Kabid Pelayanan, Ade Devita, S.Kep, MM, M.Kes, Minggj (27/11) mengatakan, pembangunan gedung NICU di RSUD gagal diselesaikan pihak penyedia. 


Sebelumnya PPK telah mengadakan rapat beberapa kali yang dihadiri Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pendamping, Tim Teknis, Inspektorat, Kabag AP, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang menghasilkan rekomendasi agar PPK memutuskan kontrak pembangunan gedung NICU di RSUD Padang Panjang.


"Sejak awal, Walikota sangat serius ikut mengawal pembangunan ini dan tetap saja pihak pelaksana gagal mencapai bobot sesuai yang diharapkan. Di samping itu kegiatan pembangunan gedung NICU ini juga didampingi dan diawasi langsung Tim JPN Kejaksaan Negeri Padang Panjang," kata Ade Devita.


PPK akhirnya mengeluarkan Surat Pemutusan Kontrak kepada direktur CV Niko Kurnia, tertanggal 25 November 2022. 


"Ini disebabkan   proses pembangunan gedung NICU oleh penyedia tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati. Walaupun PPK telah mengeluarkan surat teguran beberapa kali, juga Surat Peringatan Kontrak Kritis (SPKK) 1-3, serta tidak adanya komitmen dari penyedia sehingga terjadi keterlambatan dan deviasi yang semakin besar, Show Cause Meeting (SCM) 1-3 sehingga dinyatakan gagal," jelasnya.


Sampai minggu terakhir sebelum masa kontrak berakhir, bobot pekerjaan berdasarkan hitung bersama yang dihadiri PPK, PPTK, Konsultan Pengawas, Tim Teknis, Inspektorat, Tim JPN, Penyedia (pelaksana) didapatkan hasil realisasi pekerjaan hanya 33,0091%  (deviasi -66,99.9%).


Dana pembangunan NICU RSUD ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapat pemko melalui pemerintah pusat yang pembangunannya ditargetkan rampung dalam 120 hari kerja.


"Mengingat keberadaan gedung NICU ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kota Padang Panjang, walikota dan jajaran sangat serius untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan gedung NICU ini sehingga akan dianggarkan kembali pada APBD TA 2023," tambahnya. (syam)