Tak Lolos Seleksi PPPK, 100 Guru Swasta di Kulonprogo Datangi DPRD -->

Iklan Atas

Tak Lolos Seleksi PPPK, 100 Guru Swasta di Kulonprogo Datangi DPRD

Senin, 21 November 2022

Para guru sekolah swasta di Kulonprogo yang tidak lolos seleksi PPPK mengadu ke DPRD Kulonprogo.



KULONPROGO - Sekitar 100 guru sekolah swasta di Kabupaten Kulonprogo yang tidak lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengadu ke DPRD Kulonprogo, Senin (21/11/2022). Para guru yang tergabung dalam Forum Guru Swasta Lolos Pasing Grade (FGSLPG) ini mengklaim nilainya sudah di atas pasing grade, namun tidak lolos dalam seleksi ini.   


Koordinator FGSLPG Sujanmo mengatakan, mereka ini dinyatakan lulus dan nilainya diatas ambang batas pasing grade yang ditentukan pada 2021. Jumlahnya ada 251 yang tidak ada kepastian kapan akan diangkat menjadi PPPK.


"Mestinya kami ini sudah bisa diangkat menjadi PPPK, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya saat audiensi di DPRD Kulonprogo, Senin (21/11/2022). Mereka menuntut pemerintah tidak membuka pendaftaran dan pengangkatan PPPK lagi, sebelum guru swasta yang lolos seleksi diangkat jadi PPPK. Mereka juga ingin dalam seleksi tidak ada diskriminasi dari para guru swasta, sebagaimana dikutip iNews.id.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pegawai (BKPP) Kulonprogo Sudarmanto mengatakan, pengangkatan PPPK merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan kabupaten hanya menjalankan karena yang yang menentukan by name guru lolos passing grade untuk diangkat jadi PPPK, termasuk dengan perangkingannya ada di pusat.  “Kami hanya melaksanakan, karena semuanya itu urusan pemerintah pusat,” katanya.


Sudarmanto mengatakan, berdasaran pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, prioritas pengangkatan PPPK yang lolos passing grade meliputi THK II, guru non ASN dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan terakhir baru guru swasta.   Tahun 2022 ini, kuota untuk Kulonprogo hanya 205 orang. Sehingga masih ada sekitar 251 yang belum bisa diangkat menjadi PPPK.    


“Dari 205 ini, ada 19 guru swasta. Mudah-mudahan yang tersisa ini tahun depan bisa diakomodir,” katanya.  Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati akan mengawal aspirasi dari para guru. Notulen hasil pertemuan ini akan dikirimkan kepada pemerintah pusat. Hanya saja semua guru harus memahami proses dan regulasi yang ada.  “Kami akan sampaikan ke pusat, agar ke depan mereka ini bisa ikut diangkat menjadi PPPK,” katanya. (*)