Wabup Buka Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Kepada PMI Sebagai VVIP -->

Iklan Muba

Wabup Buka Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Kepada PMI Sebagai VVIP

Minggu, 27 November 2022

Wabup Richi Aprian memberikan paparannya dalam Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Perlindungan menyeluruh kepada PMI sebagai VVIP, di Aula KAN Singgalang

 

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Richi Aprian, SH, MH membuka secara resmi Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Perlindungan Menyeluruh Kepada PMI Sebagai VVIP, yang terlaksana berkat kerjasama antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan mitra kerja, di Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Singgalang, Kecamatan X Koto, Sabtu (26/11/22). 


Tampak hadir pada kesempatan anggota Komisi IX DPR RI H. Suir Syam, Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi dan anggota DPRD Tanah Datar Fraksi Gerindra Afrizal Dt Rajo Lenggang, Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelidungan Kawasan Amerika dan Pasfifik BP2MI Defriel Sogia,S.T M.M, Kepala BP3MI wilayah Sumatera Barat Bayu Ariadhi. S.Kom, Kabid Tenaga Kerja Dinas PTSP Naker Yessy Priskadona, Camat X Koto beserta Forkompimca, Wali Nagari Singgalang dan undangan lainnya. 


Wabup Richi dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih terutama kepada anggota DPR RI Komisi IX H. Suir Syam dan juga pihak penyelenggara kegiatan ini. Menurutnya, sosialisasi ini mampu memberikan informasi bagi peserta, sekaligus juga memberikan kesempatan untuk bekerja sesuai dengan keinginan masyarakat. 


"Kami berharap melalui sosialisasi seperti ini, masyarakat Tanah Datar yang berkeinginan untuk bekerja ke luar negeri paham dan memanfaatkan jalur yang resmi seperti melalui pemerintah langsung atau juga perusahaan yang telah ditetapkan oleh BP2MI," ujar Wabup. 


Dikatakan Richi, bertambahnya jumlah angkatan kerja, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan pembangunan, karena tenaga kerja memiliki peranan dan kedudukan yang penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan. Namun, apabila kesempatan kerja terbatas tentu akan dapat meningkatkan angka pengangguran. 


"Berangkat dari permasalahan ini, Pemerintah Daerah Tanah Datar telah membuat program prioritas, yakni meningkatkan ekonomi masyarakat dan perluasan lapangan kerja, yang tertuang dalam beberapa program unggulan daerah, salah satunya menciptakan 1000 usahawan baru dan lapangan usaha bagi masyarakat," tambahnya. 


Untuk itu, kepada seluruh peserta Wabup Richi meminta, agar mengikuti sosialisasi ini secara serius, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan skill dalam penciptaan perluasan kerja. Sekaligus mampu memberikan kontribusi dalam menciptakan wirausawan baru, bagi tenaga kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 


Sementara itu, anggota DPR RI Komisi IX H. Suir Syam dalam paparannya kepada peserta mengatakan, bahwasanya tenaga kerja asal Indonesia selama ini terkenal dengan keramahannya, namun masih terkendala dengan bahasa. Untuk itu dirinya sebagai anggota DPR RI Komisi IX hadir bersama BP2MI hadir, untuk memberikan pelatihan dan juga sosialisasi kepada masyarakat khususnya di Tanah Datar. 


Disampaikan H. Suir Syam, BP2MI saat ini telah mempunyai program jie to ji yang artinya kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara lain. BP2MI juga telah memiliki perwakilan disetiap negara yang telah bekerjasama, sehingga seluruh data tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri benar-benar aman dan terjamin. 


"Intinya, BP2MI bertanggungjawab khusus terhadap tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, jangan pernah tergiur dengan biaya murah dari penyalur yang tidak resmi," pesan Suir Syam. 


Suir Syam juga menjelaskan, bahwa ada dua cara penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, yang pertama langsung dilakukan oleh pemerintah dan yang kedua melalui perusahaan yang telah disetujui oleh BP2MI. 


"Untuk tujuan itulah kami kemari dan memberikan sosialisasi, supaya masyarakat tahu dan paham, sehingga apabila ada masyarakat yang berminat dan ingin bekerja ke luar negeri, tidak tertipu dengan perusahaan penyalur yang ilegal dan tidak terdaftar di BP2MI. Intinya, apabila ada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, harus mengikuti prosedur yang jelas," pungkasnya. (F12)