. |
Padang - Layanan Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) akan ditutup sementara waktu dari tanggal 29 Desember 2022 dan akan dibuka kembali pada tanggal 2 Januari 2023.
Hal tersebut sehubungan dengan Surat pemberitahuan dari PT. Beta Pasifik Indonesia selaku penyedia aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) perihal Pemberitahuan Penutupan Layanan Sementara dengan No : 016/BPI/DIR/XII/2022 pada tanggal 21 Desember 2022.
Raihan Farani Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat mewakili Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja menyampaikan ucapan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi.
“Melihat kondisi dan situasi akhir tahun, maka dari itu pelayanan SIGNAL untuk sementara ditutup dari tanggal 29 Desember 2022 dan selanjutkan akan mulai beroperasi kembali pada 2 Januari 2023,” ujar Raihan.
Raihan menyampaikan bagi masyarakat yang ingin melakukan daftar ulang kendaraan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat langsung ke kantor samsat terdekat yang melayani hingga akhir tahun.
“Untuk infomasi lebih lanjut dapat datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Kantor Samsat tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat dan juga terdapat payment point seperti Samsat Keliling, Samsat Nagari, Samsat Mall dan Samsat Drive Thru untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PKB & SWDKLLJ,” jelas Raihan. (Jr)