Bupati Suhatri Bur Terima Penghargaan Peduli HAM 2022 Dari Kemenkum HAM -->

Iklan Atas

Bupati Suhatri Bur Terima Penghargaan Peduli HAM 2022 Dari Kemenkum HAM

Senin, 12 Desember 2022
Bupati Suhatri Bur bersama Kepala Daerah lainnya menerima Penghargaan Peduli HAM tahun 2022 di Jakarta, Senin 12 Desember 2022 (foto.dok.ikp)


Jakarta
- Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur terima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) atas raihan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sebagai Kabupaten Peduli HAM Tahun 2022. 


Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly yang didampingi Dirjen HAM Mualimin Abdi

kepada Bupati Suhatri Bur, dalam agenda Peringatan Hari HAM se-dunia Tahun 2022 bertempat di Hotel Sultan & Residen Jakarta, Senin (12/12/22).


Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin ini mengambil tema Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk setiap orang menuju Indonesia Maju. Wapres Ma'ruf Amin menyebutkan, Indonesia masih dalam proses pemulihan ekonomi nasional. 


Makanya dia mengajak, pemerintah daerah untuk bertindak membuat kebijakan mengedepankan pemenuhan HAM dan Menegakkan nilai-nilai, serta praktek toleransi. Disamping itu, katanya, melaksanakan sikap yang berimbang antara HAM, kemanusiaan dan kebangsaan.


Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya, penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota dalam memenuhi hak-hak dasar manusia atau peduli HAM. 


Hal ini, kata dia, bertujuan untuk memotivasi seluruh pemerintah daerah dalam penegakan dan pemajuan HAM serta mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah. Terutama, terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.


“Peduli HAM itu merujuk pada upaya pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pemenuhan, dan meningkatkan hak asasi manusia,” pungkasnya.


Sedangkan Bupati Suhatri Bur, sangat bersyukur dan mengaku bangga atas diraihnya penghargaan kategori Peduli HAM yang kedua kalinya ini.


Ia berharap, agar penghargaan ini dapat memotivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena, penghargaan yang diterima harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.


“Mudah-mudahan dapat kita pertahankan tiap tahunnya, tapi yang terpenting juga pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan" ujarnya setelah menerima penghargaan.


Bupati Suhatri Bur yang didampingi Sekda Rudy Repenaldi Rilis menambahkan, penghargaan ini diterima bersamaan dengan 170 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi se Indonesia.


Ia menjelaskan, ini menggambarkan bahwa Pemkab Padang Pariaman telah melaksanakan salah satu komitmen pemerintah untuk bersama menghormati, melindungi, dan memajukan HAM di daerahnya.


"Banyak unsur yang harus dipenuhi, agar Padang Pariaman Berjaya dapat kita wujudkan, masyarakat merasa terlindungi dan terpenuhi hak-haknya itu menjadi bagian pelayanan yang harus diberikan," ulasnya yang juga didampingi Kasatpol PP Syofrion.


Kepala Bagian Hukum, Riki Zakaria menerangkan, untuk mendapatkan penghargaan kategori Peduli HAM, Pemkab Padang Pariaman telah memenuhi beberapa indikator hak, yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Indikator Hak tersebut yakni dengan terpenuhinya hak Sipil dan Politik dan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. 


“Penilaian kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM tersebut diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil"ujar Riki yang juga ikut mendampingi Bupati Suhatri Bur dalam menerima penghargaan tersebut.(ikp/sa).