. |
Lima Puluh Kota, fajarsumbar.com - Dialah Nesni Ratih (25tahun) warga Mudiak Liki Kurai, Kecamatan Suliki saat diwawancarai awak media tentang pelayanan dasar seorang warga negara, yakni pelayanan kesehatan.
Nesni Ratih, Belia yang mengidap penyakit gangguan pernafasan ini menceritakan bahwa dirinya baru saja dirawat di Pasilitas Kesehatan Tingkat I di IGD Rumah Sakit Ahmad Darwis Suliki, atas penyakit yang diidapnya.
Nesni Ratih, "Alhamdulillah saya sudah mendingan setelah mendapatkan perawatan atas penyakit gangguan pernafasan yang saya derita. Saya tidak bisa berdingin hari, saya menderita penyakit rabu (paru) basah. Kalau cuaca hujan dan suhu tubuh dingin, saya susah bernafas, dada nyeri, sesak, lemas karena nafsu makan saya hilang, diperparah lagi mencret. Membuat saya semakin lemah,"sebutnya, Senin (19/12/2022) sore di rumahnya.
"Masuk IGD, saya ditangani langsung petugas RS Ahmad Darwis. Saya dipasangi infus dan oksigen. Sementara keluarga saya mendaftarkan data pasien (Nesni Ratih) kepada petugas depan. Alhamdulillah semua berjalan lancar, saya adalah anggota BPJS kesehatan. Sejak negara mewajibkan warga untuk ikut BPJS kesehatan, kami ikuti. Sampai saat ini, belum ada hambatan dan rintangan saat kami butuh layanan kesehatan. Kita sudah jadi anggota BPJS Kesehatan," terangnya.
"Saya sempat dirawat 3 hari, semua lancar. Pelayanan sesuai standar, alhamdulillah keluarga kami ikut puas. Semoga semua yang baik dinilai sebagai pahala. Kami mengajak warga yang belum mendaftar anggota BPJS Kesehatan, ayo kita bergabung. Tak selamanya kita sehat, saat kita sakit, ada jaminan fasilitas dari pemerintah yang kita dapatkan,"pungkasnya.(ul)