Karang Taruna Lintas Malakutan Kolok Mudik Lestarikan Tradisi Panen Ikan di Lubuk Larangan -->

Iklan Atas

Karang Taruna Lintas Malakutan Kolok Mudik Lestarikan Tradisi Panen Ikan di Lubuk Larangan

Minggu, 18 Desember 2022

 

Warga Desa Kolok Mudik sangat antusias memanen ikan di Lubuk Larangan Sungai Malakutan.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Tradisi Panen Ikan di Lubuk Larangan. Lubuk Larangan merupakan sebuah area yang dilindungi hukum adat dan kesepakatan untuk memberi kesempatan ikan-ikan berkembang. Jika tiba waktunya, semua warga berpesta membuka lubuk larangan.


Sungai Malakutan membangun peradaban tersendiri yang membelah perbukitan rimbun dengan menyimpan berjuta pesona terletak di Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. 


Tepat di sebuah desa, Desa Kolok Mudik yang banyak ditinggalkan kaum mudanya, namun masih menyimpan catatan yang mengesankan. Budaya dan adat yang masih terawat bagus, dijalankan oleh para penduduk yang masih tinggal di sini. Salah satunya dengan merawat lubuk larangan.


Lubuk larangan merupakan satu kawasan di Sungai Malakutan yang tak boleh diambil ikannya pada kurun waktu tertentu. Biasanya ditandai dengan himbauan dalam spanduk maupun dengan tanda-tanda lainnya. Penetapan tempat ini biasanya yang dalam dengan air lebih tenang, tempat ikan-ikan bertelur dan menetas. Warga sangat mematuhi aturan ini.


Hingga tiba waktunya, masyarakat bersamaan akan memanen ikan. Bripka Sandro, Ketua Karang Taruna Lintas Malakutan, Desa Kolok Mudik, salah satu penduduk desa di sekitar lubuk larangan menjelaskan biasanya panen dilakukan untuk mempererat dan menjalin silaturahmi serta melestarikan ikan yang ada. 


“Kami memanen ikannya secara bersama-sama. Semua warga sangat antusias berdatangan untuk menangkap ikan di lubuk,” kata Bripka Sandro kepada media fajarsumbar.com, Minggu (18/12/2022). (ton)