PPKM Dicabut, Kemenkes Sebut Antibodi Masyarakat Indonesia Capai 98,5 Persen -->

Iklan Atas

PPKM Dicabut, Kemenkes Sebut Antibodi Masyarakat Indonesia Capai 98,5 Persen

Jumat, 30 Desember 2022

Kebijakan PPKM dicabut, Kemenkes sebut antibodi masyarakat Indonesia capai 98,5 persen.



Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut di Indonesia, Jumat (30/12/2022). 


Artinya, mulai tahun 2023, Indonesia tak lagi menerapkan PPKM di seluruh daerah.  "Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.


Terkait dengan pengumuman tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril mengungkapkan salah satu alasannya. Yaitu, antibodi masyarakat Indonesia yang sudah mencapai 98,5 persen,sebagaimana dikutip iNews.id.


Hal ini dibuktikan dari hasil Sero Survei yang pernah dilakukan Kemenkes beberapa waktu lalu. Menurut dia, masyarakat mendapatkan antibodi dari vaksinasi Covid-19.


"Antibodi kita melalui Sero survei sudah 98,5 persen, bahwasannya kita sudah mempunyai kekebalan yang baik. Sudah melalui infeksi maupun yang vaksinasi," kata dr Syahril pada Talkshow yang disiarkan dalam kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat. 


Parameter atau indikator lainnya, menurut Syahril, yaitu karena jumlah kasus harian Covid-19 cukup terkendali. Bahkan, pemantauan ini dilakukan sejak sepuluh bulan ke belakang.


Lebih lanjut, Syahril juga mengatakan bahwa tanda-tanda berakhirnya pandemi Covid-19 juga sudah disampaikan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Dia berharap, kondisi Indonesia semakin baik lagi ke depannya. 


"Kalau kita melihat Dirjen WHO, bawasannya tanda-tandanya berakhirnya pandemi Covid-19 sudah di depan mata. Hari ini kita mendengarkan PPKM sebagai salah satu strategi upaya dalam penjagaan dan pengendalian Covid sudah dicabut oleh Pak Presiden, itu adalah salah satu kebahagiaan bagi kita," ujar dia.(*)