elaminlarang konten propaganda LGBTQ+ di internet |
MOSKOW - Rusia terus berupaya menutup peluang praktik LGBTQ+ di negaranya. Setelah Presiden Vladimir Putin meneken undang-undang (UU) propaganda LGBT, kali ini pemerintah melarangnya masuk sebagai konten di internet.
Dikutip dari Sputnik, Selasa (27/12/2022), Pemerintah Rusia telah menambahkan 'propaganda' LGBTQ+ dalam daftar konten larangan, sebagaimana dikutip iNews.id.
"Pemerintah Rusia memutuskan untuk menyetujui, daftar nama domain terpadu, indeks halaman situs web di internet, berisi informasi yang penyebarannya dilarang di Rusia, mempromosikan hubungan seksual non-tradisional dan (atau) preferensi, pedofilia, pergantian jenis kelamin," demikian isi dekrit yang dipublikasikan di laman resmi informasi hukum Rusia.
Daftar tersebut mencakup larangan penyebaran informasi yang mempromosikan LGBTQ+, pedofilia, dan perubahan jenis kelamin.
Putin pada awal bulan ini menandatangani paket UU yang melarang propaganda LGBT+, pedofilia, dan perubahan jenis kelamin.
Dengan disahkannya UU baru tersebut, propaganda terkait LGBT dilarang di berbagai platform media sosial dan media massa, termasuk film dan iklan.
Regulator media massa Rusia akan diberi wewenang untuk memasukkan situs web yang melakukan propaganda hubungan seksual nontradisional, pedofilia, dan perubahan jenis kelamin, dalam daftar sumber terlarang dan akan diblokir.(*)