Tandatangan Elektronik Mulai Diberlakukan di Padang Panjang -->

Iklan Atas

Tandatangan Elektronik Mulai Diberlakukan di Padang Panjang

Sabtu, 03 Desember 2022

 

Sejumlah petugas Dinas Kominfo Padang Panjang ketika melakukan perekapan data walikota Fadly Amran, Jumat (2/12) di rumah dina walikota.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Transformasi birokrasi dengan mengimplementasikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mulai dilaksanakan di lingkungan Pemko Padang Panjang. 


Hal ini diawali perekapan data Walikota Fadly Amran, oleh Dinas Kominfo, Jumat (2/12), di rumah dinas walikota. 


Implementasi TTE ini diharapkan mampu menpermudah proses percepatan layanan administrasi.  


"TTE bermanfaat dalam efisiensi waktu perolehan dokumen yang ditandatangani. Praktis karena dapat dilakukan melalui smartphone. Mempunyai kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. Keamanan identitas diri terjamin dan dilindungi kerahasiaannya," ujar Wako Fadly.


Ia meminta TTE segera teraplikasi di lingkungan pemko secara menyeluruh. 


"Saya minta ini disegerakan dalam waktu dekat TTE bisa diterapkan secara menyeluruh. Sehingga kinerja Pemerintah Kota Padang Panjang semakin efisien dan akuntabel," katanya. 


Kabid e-Government dan Teknologi Informasi Dinas Kominfo, Jimmi Saputra, S.Sos, M.Psc, M.T menyampaikan, TTE telah resmi diterbitkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemudian akan diintegrasikan dengan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), sehingga administrasi penandatanganan surat masuk maupun surat keluar oleh OPD sudah secara elektronik. (syam)