Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Jember, Polisi Periksa 6 Saksi dan Terduga Pelaku -->

Iklan Atas

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Jember, Polisi Periksa 6 Saksi dan Terduga Pelaku

Rabu, 11 Januari 2023

 

Para santriwati saat memenuhi panggilan Unit PPA Polres Jember, Selasa (10/1/2023)



JEMBER - Aparat Polres Jember terus mendalami dugaan pencabulan santriwati oleh seorang kiai di Jember. Selain memeriksa pelapor, penyidik juga telah memeriksa enam orang santriwati dalam kasus asusila tersebut. 


Usai menjalani pemeriksaan, penyidik juga membawa mereka ke Rumah Sakit Soebandi Jember untuk divisum. Data tersebut dibutuhkan untuk membuktikan adanya dugaan pencabulan sebagaimana dilaporkan istri terduga pelaku, sebagaimana dikutip iNews.id.


Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Dyah Vitasari membenarkan pemeriksaan itu. "Iya ada enam santri yang divisum, setelah itu lanjut pemeriksaan lagi," katanya.


Dyah mengatakan, selain santriwati, Unit PPA juga memanggil pengasuh ponpes berinisial FM. Namun pemeriksaan itu dilakukan secara tertutup.


Kuasa Hukum FM, Andy Cahyono Putra mengatakan, kliennya baru datang pertama kali memenuhi panggilan penyidik. Sebab, pada pemanggilan sebelumnya tidak bisa hadir karena sakit.


"Semua masih berstatus saksi, termauk pak kiai. Ini juga panggilan pertama," katanya. 


Di luar itu, Andy juga sangsi atas dugaan pencabulan yang dilaporkan istri kliennya. Sebab, faktanya, pesantren berjalan normal sampai sekarang.  


Diketahui, seorang pengasuh pesantren di Jember dilaporkan istrinya atas dugaan pencabulan terhadap santriwati. Pada laporan itu, terduga pelaku disebut beberapa kali memanggil santri perempuan untuk masuk ke salah satu ruangan untuk berbuat asusila. (*)