Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern. |
WELLINGTON – Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Kamis (19/1/2023) ini membuat pengumuman yang mengejutkan. Dia menyatakan tak dapat lagi meneruskan kepemimpinannya dan akan mundur dari jabatannya paling lambat awal Februari nanti.
Ardern juga menegaskan tidak mencalonkan diri kembali pada pemilu mendatang. Sambil menahan air mata, politikus perempuan berusia 42 tahun itu mengatakan, dia telah melalui lima setengah tahun yang sulit sebagai perdana menteri. Dia pun mengaku hanya manusia biasa, dan perlu menyingkir dari dunia politik, sebagaimana dikutip iNews.id.
“Kami memberikan semua yang kami bisa, selama kami bisa, dan inilah waktunya. Dan bagi saya, inilah waktunya (untuk mundur),” kata Ardern dalam konferensi pers.
Partai Buruh Selandia Baru yang berkuasa di Selandia Baru akan menggelar pemungutan suara pada Minggu (22/1/2023) untuk memilih pemimpin baru pengganti Ardern. Pemimpin partai terpilih akan menjadi perdana menteri sampai pemilihan umum berikutnya.
Masa jabatan Ardern sebagai pemimpin berakhir paling lambat 7 Februari dan pemilihan umum akan diadakan pada 14 Oktober.
Ardern mengatakan dia yakin Partai Buruh akan memenangkan lagi pemilu mendatang.
Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Grant Robertson, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan, mengatakan bahwa dia tidak akan mencalonkan diri sebagai pemimpin Partai Buruh berikutnya.
Komentator politik Ben Thomas mengatakan pengumuman Ardern adalah kejutan besar karena hasil jajak pendapat masih menempatkannya sebagai perdana menteri pilihan negara itu. Kendati demikian, dukungan untuk partainya telah turun dari level yang dicapai pada pemilu 2020.
Masih belum jelas, siapa kandidat potensial yang bakal menggantikan Ardern. (*)