Bappeda Solsel Gelar Forum Konsultasi Publik, Bupati Pesan Begini -->

Iklan Atas

Bappeda Solsel Gelar Forum Konsultasi Publik, Bupati Pesan Begini

Rabu, 01 Februari 2023

Bupati Solok Selatan Khairunas, saat. membuka acara Forum Konsultasi Publik di Aula Sarantau Sasurambi, Rabu (1/2/2023).


Solsel, fajarsumbar.com - Badan perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Solok Selatan (Solsel) gelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal  Rencana Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Selatan tahun 2024.


Kegiatan Konsultasi Publik ini hadiri oleh Bupati, Ketua DPRD diwakili oleh wakil ketua komisi Ade Pernanda, Sekda, Kepala Bappeda. OPD,  Camat Eali Nahari, Ormas, Rabu (1/2/2023)


Bupati Solok Selatan dalam sambutanya mengatakan, dari capaian kinerja pembangunan daerah Kabupaten Solok Selatan tahun 2022 dapat dilihat kinerja pembangunan makro pemerintah daerah terus menunjukan arah kinerja positif dan terdapat beberapa realisasi kinerja yang melampau target yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Solok Selatan, seperti:


Pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan sebesar 3,35% lebih tinggi dari target RPJMD  yaitu 2,24% tingkatan kemiskinan mengalami penurunan menjadi 6,51% lebih rendah  dari target RPJMD  yaitu  7,20%.


Tingkat pengangguran mengalami penurunan menjadi 3,71% lebih rendah dari rarget RPJMD  yaitu  5,38%.


Ketimpangan pendapatan atau gini rasio  mengalami penurunan menjadi 0,253  lebih rendah dari target RPJMD  yaitu  0,295.


Indek pembangunan manusia Kabupaten Solok Selatan pada 2022 sebersar 69,71 mengalami peningkatan dari  2021 yaiitu sebesar 69,23.


Tentunya semua pencapaian kinerja tersebut tidak terlepas dari dukungan program dan kegiatan, serta kerja kita bersama secara Supertim baik pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat Solok Selatan umumnya.


Selanjutnya dalam rangka forum konsultasi publik penyusunan RKPD 2024 ini, ada beberapa hal yang diminta untuk menjadi perhatian semua.


Pertama, kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja 2024 harus mengacu pada RPJMD Kabupaten Solok Selatan 2021-2026 dalam upaya pencapaian visi dan misi serta program unggulan bupati dan wakil bupati. 


Dalam kaitan kesesuaian dokumen perencanaan dengan RPJMD itu, juga ingin menegaskan kepada semua perangkat daerah agar tepat waktu dalam mengajukan dokumen-dokumen perencanaan, sehingga penjadwalan perencanaan yang muaranya adalah RAPBD tidak terhambat dan terlambat pengesahannya karena keterlambatan perangkat daerah.


Memastikan agar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan nanti benar-benar Prioritas dan bisa diselesaikan serta dituntaskan dalam satu tahun anggaran atau minimal selesai hingga penghujung periode RPJMD.  


Kemudian konsep dalam membangun ini harus berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan. Dan juga jangan sampai ada program kegiatan yang telah direncanakan tidak bermanfaat untuk masyarakat serta jangan pula menggunakan prinsip pemerataan yang berdasarkan tugas dan fungsi kelembagaan SKPD.


Ketiga, Kita menyadari bahwa kondisi pendapatan daerah terbatas dan tingkat ketergantungan daerah dalam pembiayaan pembangunan terhadap dana transfer baik dari pemerintah pusat maupun provinsi cukup besar. 


Untuk itu kami mengajak kepada seluruh Kepala OPD untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan anggaran serta memprioritaskan pelaksanaan program dan kegiatan di dalam daerah; selalu ber inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; serta terus berupaya memaksimalkan pendanaan pembangunan lainnya seperti DAK, program Provinsi dan Pusat serta peluang lainnya yang dibolehkan oleh peraturan perundang-undangan.


Terakhir juga kami sampaikan, seberapa baik dan bekualitasnya sebuah perencanaan, namun bila tidak ada komitmen dan kebersamaan untuk melaksanakannya maka mustahil tujuannya bisa tercapai. Untuk itu kita harus dalam jalur perencanaan yang mengacu kepada RPJMD.(Abg)