Menuju satu tahun gempa Pasbar, Masyarakat diminta dukung proses penanganannya -->

Iklan Atas

Menuju satu tahun gempa Pasbar, Masyarakat diminta dukung proses penanganannya

Rabu, 22 Februari 2023
Rapat Penanganan Bencana Gempa Pasbar


Pasbar, fajarsumbar.com -Penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat terus berproses. Namun, proses tersebut tentu memakan waktu, sehingga diperlukan dukungan dari masyarakat yang terdampak gempa tersebut. Padahal 25 Februari mendatang sudah satu tahun gempa itu terjadi. 


Hal ini disampaikan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Beppelitbangda) Harlina Syahputri setelah rapat dengan pihak terkait tentang proses penanganan gempa tersebut, Rabu (22/2).


Rapat yang dipimpin oleh Asisten 1 Setia Bakti, dihadiri oleh kepala OPD terkait, Kabag, masyarakat yang terdampak gempa dan stakeholder terkait lainnya. Ia ikut rapat karena merasa ikut dalam proses pendataan ketika gempa dahulu. 


Namun, sekarang terjadi masalah tentang verifikasi kategori rumah yang rusak berat yang sudah di SK kan oleh Bupati Pasaman Barat setelah setelah melalui proses verifikasi data  oleh BNPB Pusat.


Dari data rumah rusak berat yang di SK kan Bupati  sebanyaak 1.111, dalam pelaksanaan pembangunannya harus diverifikasi lapangan lagi oleh BNPB sebelum dibangun kembali..

Dari data tersebut ternyata ditemukan beberapa yang  tidak masuk dalam penilaian rumah rusak berat oleh Tim Teknis BNPB sehingga harus turun status ke rumah rusak sedang.


"Namun masyarakat ada yang tidak mau menerima hal ini dan memaksakan bahwa data 1.111 itu harus tetap masuk kriteria rumah rusak berat tanpa perlu diverifikasi kembali.. Disinilah munculnya polemik tersebut. Karena bagaimanapun,

Menurut Deputi RR BNPB pusat yang turun ke Pasaman Barat menyampaikan bahwa,

Pelaksanaan pembangunan rumah rusak berat ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak boleh bermain- main. Karena akan berakibat hukum,"katanya.



Disini lah diminta pemahaman masyarakat, lanjut Harlina Syahputri. Bahwa penggunaan dana negara itu ada aturan yang wajib ditaati dan tidak boleh dilanggar. Bukan berarti pemerintah mempersulit tapi memang seperti itu ketentuan yang harus dijalani.


Disamping itu, dalam pendataan awal memang diakui adanya rumah warga dengan kategori rumah rusak berat yang belum terdata. Karena adanya beberapa data yang tidak lengkap seperti titik koordinat, ataupun NIK dan KK yang tidak valid sehingga akan diusulkan kembali untuk diverifikan BNPB pusat untuk kategori Rumah Rusak Berat Tahap II.


"Saat ini proses verifikasi lapangan oleh Tim Teknis Pemda Pasbar sedang berjalan, mudah2an secepatnya data yang tercecer ini sudah bisa di SK kan. Dalam menjalani proses penanganan bencana gempa bumi memang diperlukan pemikiran yang tenang, saling berkomunikasi, sabar dan jangan saling menyalahkan. Sehingga proses ini kita lewati dengan baik. Karena tahapan demi tahapan tidak bisa kita lompati,"katanya.


Agar lanjut Harlina Syahputri, proses yang dihadapi saat ini cepat tuntas. Karena pemerintah daerah juga menginginkan masyarakat secepatnya bisa menempati rumah. Karena rumah rusak berat sudah memasuki rehab rekonstruksi. Apalagi akan memasuki Ramadan, dan anggaran terus berjalan.


"Data ini harus jelas, by name by dres. Semua data yang masuk ke BNPB, pemerintah provinsi dan kabupaten ini juga akan verifikasi secara administrasi dan sudah di SK kan. Namun, akan diverifikasi secara faktual kembali, apakah betul masuk rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Jika rumah mereka sudah masuk rusak berat, ternyata hasil verifikasi tidak maka ada kesempatan kita untuk mengajukan lagi ke rusak sedang. Namun, syarat masyarakat harus sabar menunggu proses ini. Jangan berpolemik terus,"kata Harlina Syahputri.


Terkait dengan anggaran untuk rumah rusak sedang yang sudah dikucurkan oleh Provinsi Sumbar. Memang belum bisa di gunakan. Karena saat ini di SK dalam masa transisi tanggap darurat, setelah di cabut masa ini. Maka baru bisa masuk ke rehab rekonstruksi. Di sinilah dana untuk rusak sedang itu digunakan.


Makanya, lanjut Harlina Syahputri berharap kepada masyarakat terutama yang terdampak gempa mengikuti proses tersebut. Sehingga tahapan demi tahapan cepat selesai. 


"Kalau kita masih berpolemik juga soal data rumah rusak berat, takutnya nanti kita tidak bisa masuk ke tahapan rehab rekonstruksi. Sehingga tahun anggaran tetap berjalan, dan masyarakat akan dirugikan juga,"katanya.


Untuk lebih meyakinkan masyarakat tersebut, Asisten 1 Setia Bakti dan pihak terkait akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

(BPKP) dengan membawa masyarakat. Sehingga masyarakat tahu dan mendengarkan langsung. (Jd)