PN Pasbar bekerjasama sama dengan Nagari Kapa, Luncurkan Pojok Pengadilan -->

Iklan Atas

PN Pasbar bekerjasama sama dengan Nagari Kapa, Luncurkan Pojok Pengadilan

Jumat, 17 Februari 2023
Ketua PN Fatarony SH MH, Wali Nagari Kapa ketika meluncur Pojok Pengadilan di dalam kantor wali nagari Kapa.


Pasbar, fajarsumbar.com - Pengadilan Negeri Kabupaten Pasaman Barat bekerjasama dengan Pemerintah Nagari Kapa, Jumat (17/2) meluncur program baru untuk pelayanan masyarakat yakni Pojok Pengadilan. Peluncuran Pojok Pengadilan ini langsung oleh Ketua PN Fatarony SH MH.


Menurut Ketua PN Pasbar, Fatarony SH MH pihaknya hadir untuk untuk menawarkan sebuah program dengan harapan program tersebut bisa membantu segala permasalahan hukum atau mendapatkan informasi sedetail mungkin tanpa hadir ke PN.


"Karena jarak tempuh 20 menit dari Kapa ke kantor PN. Kalau kita berandai-andai jika mempertanyakan suatu hal harus menghabis waktu yang terbuang. Mulai hari ini dan ke depan, Pojok Pengadilan ini hadir,"katanya.


Ia menambahkan, Pojok Pengadilan tersebut untuk menghilangkan kesusahan masyarakat, atau memperoleh informasi apapun. 


"Misalkan terkait akta nikah. Untuk mendapatkan KK sementara ibu tidak memiliki akta nikah yang harus melalui PN. Ibu bisa meminta tolong ke Wali Nagari besera jajaran, nanti akan dihubungi melalui Video Call,"katanya.


Setelah itu,  melalui layar monitor yang nanti akan diberikan petunjuk oleh petugas PN terkait jadwal sidang. Begitu juga dengan dokumen, masyarakat bisa menunjukkan lewat zoom ke petugas PN.


"InshaAllah hal-hal yang membuang-buang waktu datang ke PN tidak ada  lagi, dengan ada nya Pojok Pengadilan ini. Kami mohon kepada pemerintah jangan menghalangi untuk setiap pertanyaan nanti,"katanya.


Ia menambahkan, Pojok Pengadilan  bukan program pencitraan atau basa-basi. Program tersebut untuk membantu masyarakat dan Pengadilan Negeri hadir di Nagari Kapa.


"Namun hal-hal tertentu masyarakat tentu harus ke PN. Misalkan untuk tanda tangan, pengambilan dokumen maupun verifikasi,"katanya.


Kemudian untuk konsultasi hukum, PN juga melayani konsultasi hukum. PN punya Posbakum yang terdiri dari pengacara-pengacara yang mumpuni. Nanti Posbakum bisa memberikan solusi masalah hukum yang tidak dipungut biaya artinya gratis.


Ia menambahkan, masyarakat itu harus bertanya kepada orang yang kompeten, artinya orang yang tahu dengan hukum. Sebab dikhawatirkan jika masyarakat salah tempat bertanya, maka bukan suatu informasi yang diterima malah akan membuat masalah baru.


"Kami datang ke nagari untuk membantu masyarakat sehingga bisa memahami tentang hukum,"katanya.


Program tersebut pertama dimunculkan, yang bekerjasama dengan pemerintah. Jika ini berjalan dengan baik maka akan buatkan diseluruh nagari yang ada. Untuk sementara,  Nagari Kapa menjadi pilot proyek Pojok Pengadilan. Sehingga masyarakat diminta untuk memanfaatkan program tersebut. 


Sementara itu, Wali Nagari Kapa Nofrizon mengatakan pendirian Pojok Pengadilan di dalam kantor Pemerintahan Nagari Kapa merupakan suatu kebanggaan bagi Nagari Kapa. Nagari Kapa  dipilih menjadi tempat launching nya dari program Pengadilan Negeri Pasaman Barat tersebut.


Pojok Pengadilan ini bertujuan mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang berhubungan dengan permasalahan hukum. Baik itu masalah Pidana, Perdata dan pelayanan lainnya.


"Misal untuk mendapatkan penetapan Akta Kematian, Administrasi kependudukan, Surat Keterangan tidak pernah di Pidana, Informasi Hukum dan lain sabagai nya,"katanya.


Selain itu, katanya dengan ada nya Pojok Pengadilan ini maka sangat membantu masyarakat Nagari Kapa. Petugas pun akan di stanby kan.(Jd)