![]() |
. |
Way Kanan - Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Baradatu, Rabu (15/02/2023) di Aula Kecamatan Baradatu.
Wabup dalam sambutannya bahwa Kecamatan Baradatu berdasarkan nilai Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 baru mencapai 0,6745 kategori berkembang, meningkat pada Tahun 2022 mencapai 0,7211 kategori maju, dengan memiliki 3 Kampung Mandiri, 5 Kampung Maju, dan 11 Kampung Berkembang. Capaian tersebut lebih tinggi dari nilai IDM Kabupaten Way Kanan yaitu 0,6912.
Sementara untuk upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada Tahun 2022 di Kecamatan Baradatu, antara lain pada Tata Kelola Pemerintahan berupa Dana Desa untuk 19 Kampung, serta pada Penanganan Kemiskinan berupa Perlindungan Sosial PKH untuk 1.958 KPM, BPNT untuk 3.759 Penerima dan Bansos Minyak Goreng untuk 3.296 Penerima.
Untuk capaian kinerja pembangunan Way Kanan, terdapat beberapa indikator yang menunjukkan perkembangan yang cukup baik, diantaranya IPM Tahun 2022 yang mencapai 68,04 maningkat sebesar 0,47 poin pada Tahun 2021. Pertumbuhan ekonomi Tahun 2021 mencapai 2,90% meningkat dari Tahun 2020 yang terkontraksi sebesar 1,16%. Tingkat Kemiskinan di Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 sebesar 11,76% menurun cukup besar dari Tahun 2021 yang masih sebesar 13,09%. Untuk PDRB atas dasar harga berlaku (adhb) Tahun 2021 sebesar Rp 14,66 Trilyun meningkat dari Tahun 2020 yang sebesar Rp 13,98 Trilyun.
Dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah Kampung, maka Pemerintah Kabupaten Way Kanan menghibahkan barang milik daerah Pemerintah Kampung Gedung Rejo sebanyak satu ruas jalan, Kampung Banjar Negara sebanyak tiga ruas jalan, Kampung Cugah sebanyak satu ruas jalan, Kampung Bumi Merapi sebanyak satu ruas jalan, Kampung Tiuh Balak sebanyak ttiga ruas jalan, Kampung Mekar Asri sebanyak satu ruas jalan, Kampung Banjar Baru sebanyak dua ruas jalan, Kampung Bumi Rejo sebanyak dua ruas jalan, Kampung Banjar Masin sebanyak dua ruas jalan, Kampung Setia Negara sebanyak tiga ruas jalan dan Kampung Gunung Katun sebanyak satu ruas jalan.
Diharapkan setelah dilaksanakannya hibat tersebut, Pemerintah Kampung dapat mencatat barang milik daerah dalam neraca asset Kampung. Yang setelahnya dapat dilakukan perbaikan atau peningkatan asset tersebut melalui Anggaran Belanja Kampung. Serta kedepannya, hibah barang milik daerah kepada Pemerintah Kampung akan dilaksanakan secara bertahap dalam rangka percepatan pembangunan di Wilayah Kampung se Kabupaten Way Kanan.(*/Heri)