![]() |
Selah seorang warga binaan Rutan Padang Panjang saat melakukan perekaman data e-KTP |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mendatangi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang untuk pendataan dan pemutakhiran data tahanan dan narapidana serta pelayanjan perekaman biometrik/dokumen kependudukan, Selasa (7/3)
Kegiatan yang berlangsung di sekretariat Rutan didampingi KPUD Bawaslu.
Perekaman biometrik dan dokumen kependudukan ini hanya kepada 29 tahanan dan narapidana yang berada dalam naungan Rutan untuk perekaman e-KTP
Kegiatan ini bertujuan mengefektifkan fungsi dan peran Dukcapil dan Rutan dalam pendataan dan pemutakhiran data tahanan dan narapidana serta perekaman dokumen kependudukan bagi yang belum terdata atau belum memiliki idenditas kependudukan untuk kesiapan warga binaan memiliki hak yang sama dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang. (syam)