Gudang Pengolahan BBM yang Digerebek Diduga Milik Anggota Polres Mesuji -->

Iklan Atas

Gudang Pengolahan BBM yang Digerebek Diduga Milik Anggota Polres Mesuji

Rabu, 08 Maret 2023

Ditreskrimsus Polda Lampung gerebek gudang penyimpanan dan pengolahan minyak mentah jadi BBM. Diduga gudang ini milik anggota polisi yang berdinas di Polres Mesuji


Bandar lampung - Oknum anggota polisi di Lampung diduga sebagai pemilik gudang penyimpanan dan pengolahan minyak mentah menjadi BBM. Diduga, anggota Polri aktif itu bertugas di Polres Mesuji.


Hal tersebut terungkap usai Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggerebekan terhadap gudang yang terletak di Desa Merak batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Senin (6/3/2023) lalu, sebagaimana dikutip iNews.id.


Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Pratomo membenarkan bahwa gudang tersebut diduga milik oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Mesuji.


"Iya mba (Polisi) di Polres Mesuji," singkat Donny melalui pesan aplikasi WhatsApp, Selasa (7/3/2023). 


Namun Donny enggan memaparkan lebih rinci terkait identitas oknum anggota polisi tersebut.


Informasi yang dihimpun MNC Portal, oknum anggota polisi tersebut berinisial WPB tersebut berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) yang berdinas di Satuan Binmas Polres Mesuji.


Sebelumnya, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan minyak mentah menjadi BBM, Senin (6/3/2023).


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan  penggerebekan tersebut berdasarkan hasil koordinasi Dirreskrimsus Kombes Pol Donny Arief Pratomo dengan warga sekitar. 


"Lokasi gudang diduga tempat penampungan dan pengolahan minyak tersebut berada di Dusun Srikaton, Desa Merak batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," kata Pandra. (*)