![]() |
Kasus penyerangan terhadap Gus Fuad Pleret berakhir damai namun proses hukum tetap lanjut. |
Bantul-Kasus penyerangan terhadap Gus Fuad Pleret yang sempat viral di media sosial berakhir damai. Peristiwa ini terjadi di Pondok Pesantren Raudhatul Fatihah pada hari Senin (20/3/2023).
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menyebut bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan cara damai namun begitu, proses hukum terhadap kasus ini akan terus berjalan, sebagaimana dikutip iNews.id.
"Sekarang kan sudah situasi kondusif, untuk proses hukumnya tetap berjalan. Jadi kedua pihak sama-sama lapor sehingga sekarang ini sedang berjalan prosesnya," kata dia.
Kapolres mengatakan, usai kejadian dugaan penyerangan itu, pihaknya langsung mendapatkan laporan dari kedua belah pihak. Sehingga, kata dia, proses hukum ini akan tetap berlanjut meski keduanya sama-sama bersepakat untuk berdamai.
Dalam hal ini pihaknya juga akan menawarkan untuk menyelesaikan konflik hukum ini dengan cara mediasi. Tak menutup kemungkinan, kasus ini bisa berakhir melalui restoratif justice.
"Karena kan kasus pemukulannya ringan, terus yang satunya lagi kan mendatangi itu tuntutan ringan. Kita menawarkan untuk RJ malah," katanya.
Dia menyebut, restoratif justice merupakan hak diantara setiap pihak yang terlibat kasus hukum. Terlebih, kata dia, di momen bulan suci ramadan ini pihaknya mengajak kepada seluruh unsur masyarakat untuk menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat.
"Harapannya semua bisa kondusif, apalagi inikan lagi bulan suci Ramadhan," ujarnya.(*)