Musrenbang Kabupaten Solsel Susun RKPD 2024 -->

Iklan Atas

Musrenbang Kabupaten Solsel Susun RKPD 2024

Kamis, 09 Maret 2023

Selain ketua DPRD, anggota DPRD Solok Selatan turut menghadiri acara Mustenbang Kabupaten Solok Selatan tahun 2024.


Solsel, fajarsumbar. com - Musrenbang Kabupaten Solok Selatan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tahun 2024 turut dihadiri ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, anggota DPRD Afrizal Candra, Syafril, Avri Nofiardi. Kamis (9/3/2023).


Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda dalam sambutanya mengatakan, pembangunan daerah adalah usaha sistematik yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan dalam upaya memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah, pada prinsipnya ditentukan oleh 3 (tiga) aspek, yaitu aspek perencanaan, pelaksanaan dan aspek pengawasan. 


Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya di daerah secara efektif dan efisien.


Permasalahannya, selama ini proses dan tahapan perencanaan pembangunan daerah belum dilaksanakan dengan optimal. Dokumen perencanaan pembangunan daerah belum seutuhnya dijadikan pedoman oleh OPD dan pengendalian serta evaluasi juga belum dijadikan acuan dalam penyusunan rencana pembangunan selanjutnya.


Namun demikian, kami dari DPRD Kabupaten Solok Selatan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mampu melakukan lompatan-lompatan dalam penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Solok Selatan dan mudah-mudahan pada tahun ini, peringkat perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Solok Selatan dapat menjadi yang terbaik di Sumatera Barat.


Dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, perencanaan pembangunan daerah yang berorinetasi pada proses, disusun dengan pendekatan teknokratik, politis, partisipatif dan atas-bawah, bawah-atas.


Musrenbang Kabupaten yang dilaksanakan pada hari ini, adalah sebagai bentuk dari pendekatan partisipatif dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024 yang sebelumnya telah dilakukan pula Musrenbang secara berjenjang mulai dati tingkat Nagari dan tingkat Kecataman.


Hasil-hasil penyelenggaraan Musrenbang Tingkat Nagari dan Tingkat Kecamatan tersebut, perlu menjadi perhatian dan masukan pada  Musrenbang Tingkat Kabupaten ini, termasuk juga nanti dukungan dari Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang akan menjadi bahan telahaan dalam penyusunan RKPD.


Keberhasilan pelaksanaan Musrenbang ini, nanti ditentukan oleh seberapa banyak masuknya usulan program dan kegiatan yang dihimpun melalui dari forum Musrenbang ini yang masuk ke dalam RKPD dan APBD Kabupaten Solok Selatan. 



Tahun 2024, merupakan tahun 3 (tiga) dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2021-2026. Agar terdapat kesinambungan dan konsistensi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, maka dalam penyusunan RKPD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024, Pemerintah Daerah perlu menyelaraskan program dan kegiatan yang akan ditampung dalam RKPD Tahun 2024 dengan arah kebijakan pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD untuk Tahun 2024 serta memperhatikan pula hasil evaluasi dari pelaksanaan RKPD Kabupaten Solok Selatan tahun sebelumnya.


Mana-mana target kinerja pembangunan daerah yang belum tercapai pada tahun sebelumnya, tentu itu yang menjadi perhatian dan prioritas pada tahun 2024 ini, disamping program priorotas lainnya yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2021-2026.


Memperhatikan tema RKPD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024 yaitu Optimalisasi Dukungan Infrastruktur dan Ketahanan Ekonomi Dalam Pen ingkatan Produktivitas, maka arah kebijakan pembangunan daerah yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 adalah memperkuat dan memperbanyak pembangunan infrastruktur dalam rangka membuka akses ekonomi.


Namun demikian, program-program yang terkait dengan program unggulan yang terdapat dalam RPJMD Kabupaten Solok Selatan tahun 2021-2026 yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti pembangunan rumah tazfis, penyediaan pakaian gratis untuk murid-murid sekolah, tentu tetap perlu dilanjutkan. 


Memperhatikan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, maka Pemerintah Daerah harus lebih cermat untuk melihat sumber pembiayaan dari program dan kegiatan yang diusulkan pada forum Musrenbang ini. mana program dan kegiatan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan mana kegiatan yang pembiayaan dan kewenanganya ada di Tingkat Pemerintah Provinsi atau pada Pemerintah Pusat.


Dan disamping itu, kami atas nama DPRD Kabupaten Solok Selatan mengajak dan menghimbau kepada semua pemangku kepentingan di daerah termasuk sektor dunia usaha, untuk berpatisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Solok Selatan. Pembangunan daerah yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan di Kabupaten Solok Selatan, adalah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Solok Selatan, adalah tugas dan tanggungjawab kita bersama.


Pemerintah Daerah dengan instrument APBD yang sangat terbatas, tidak akan mampu melaksanakan sendiri pembangunan daerah di Kabupaten Solok Selatan ini. Mari kita bersamakan dengan semangat gotong royong membangunan dan memajukan daerah yang kita cintai ini.


Oleh sebab itu, program dan kegiatan yang ditampung nanti dalam RKPD tentu dapat menjadi solusi untuk penyelesaian permasalahan di daerah.


Pada kesempatan ini juga hadir Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yaitu Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Bina Marga, Citpa Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat yang akan menjadi Nara Sumber pada Musrenbang Kabupaten ini, termasuk pejabat tetangga kepala. BAPEDDA Kabupaten Kerinci. 


Perlu kami sampaikan, bahwa penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Solok Selatan tidak hanya untuk mewujudkan target kinerja RPJMD Kabupaten Solok Selatan, tetapi juga untuk mendukung pencapaian target kinerja RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 dan RPJMN Tahun 2020-2024.


Oleh sebab itu, Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkewajiban pula  memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, baik dalam bentuk program maupun dalam bentuk dukungan anggaran.


Dari 7 misi RPJMD Provinsi Sumatera Barat, terdapat 2 (dua) misi yang sangat terkait erat dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Solok Selatan, yaitu meningkatkan ekonomi kreatif dan daya saing kepariwisataan serta misi meningkatkan pembangunan infrastruktur berkeadilan dan berkelanjutan.


Kabupaten Solok Selatan sangat butuh ketersedian infrastruktur yang memadai  untuk membuka akses-akses ekonomi masyarakat dan untuk pengembangan pariwisata yang potensinya cukup besar di Kabupaten Solok Selatan.


Dengan kemampuan APBD setiap tahunnya hanya berkisar Rp. 900 milyar dan itupun sebesar Rp. 650 milyar lebih sudah terpakai untuk belanja operasional, maka tanpa dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah, Kabupaten Solok Selatan akan sulit untuk maju dan berkembang mengejar Kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumatera Barat.


Dari aspek ekonomi, Kabupaten Solok selatan memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dijadikan sebagai basis pertumbuhan ekomoni baru di bagian selatan Provinsi Sumatera Barat. Banyak potensi yang bisa dikembangkan, baik sector pertanian, peternakan, pariwisata maupun potensi lainnya.


Mudah-mudahan dari Musrenbang Kabupaten Solok Tahun 2023 ini. Mudah-mudah dari kegiatan ini, akan dapat kita rumuskan program dan kegiatan pembangunan daerah yang akan ditampung dalam RKPD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024 yang adaptif, responsif dan partisipatif sesuai dengan kebutuhan masyarakat Solok Selatan.(Abg)