Pemkab Pesisir Selatan Teken MoU dengan PMI -->

Iklan Atas

Pemkab Pesisir Selatan Teken MoU dengan PMI

Selasa, 07 Maret 2023

.


Painan - Palang Merah Indonesia (PMI) memperkuat komitmen pelayanan kepalangmerahan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.


Penandatangan MoU pelayanan kepalangmerahan ini dilakukan antara Ketua PMI Kabupaten Pesisir Selatan, Ir. Afrizon Nazar dengan Bupati Rusma Yul Anwar pada 6 Maret 2023, di Painan.


Ketua Pengurus PMI Kabupaten Pesisir Selatan, Ir. Afrizon Nazar didampingi Sekretaris, Lahardi Piterson ST dan Pengurus PMI Pesisir Selatan lainnya menjelaskan, pelayanan PMI di Pesisir Selatan selama ini dirasakan masih belum maksimal, oleh karena belum adanya kerjasama yang menyatu antara PMI dengan Pemerintah Daerah.


Afrizon menjelaskan, pelayanan PMI ini dilandasi oleh 7 prinsip dasar.


Pertama adalah untuk tujuan kemanusiaan, bencana alam, sosial dan donor darah, hingga kini terkendala dan menjadi masalah di Pesisir Selatan.


Untuk memperkuat PMI dalam melaksanakan tugasnya tersebut, tentunya tidak bisa lepas dari peran pemerintah di daerah. Maka dari itu, PMI menginisiasi penandatangan MoU ini, dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan masing-masing OPD termasuk dengan TNI-Polri, Bank dan BUMD lainnya serta sekolah-sekolah di Pesisir Selatan.


Terkait nanti permasalahan-permasalahan yang timbul terutama masalah donor darah, dimana masyarakat boleh dikatakan tidak terlayani secara maksimal dalam pemenuhan kebutuhan darah, karena hal seperti sudah jadi rahasia umum.


"Sudah menjadi rahasia umum, setiap masyarakat kita butuh darah di rumah sakit, pihak rumah sakit selalu melemparkan ini keluar, begitu kan. Sehingga masyarakat kita terpaksa mencari pendonor-pendonor bayaran di luar rumah sakit. Ada yang membayar satu kantong darah Rp400 ribu sampai dengan Rp1,5 juta per orang. Ini kan kasihan,"ungkapnya.


Nah, kalau pemerintah daerah sekarang ini mau mendukung bergeraknya PMI untuk menjadikan sebagai unit transpusi darah atau Unit Donor Darah (UDD) yang mandiri di Pesisir Selatan yakin dan percaya ini bisa diatasi nanti.


Karena yang akan membina dari hulu sampai hilir, dari tingkat sekolah sampai ke tingkat lebih tinggi, itu memang PMI punya kewenangan. Jadi, kata dia, ada pembinaan dari awal sampai dia menjadi pendonor yang aktif. Itu ada semacam reward dari PMI sebagai penghargaan kepada teman-teman atau pendonor yang aktif untuk melaksanakan donor darah.


Inilah target PMI untuk kedepannya, mudah-mudahan pemerintah setelah ada penandatanganan MoU ini kerja sama PMI Kabupaten Pesisir Selatan dengan Pemerintah daerah ini berjalan dengan baik.(wandi)