PPATK Duga Uang Jumlah Sangat Besar Rafael Alun di Safe Deposit Box Hasil Suap -->

Iklan Atas

PPATK Duga Uang Jumlah Sangat Besar Rafael Alun di Safe Deposit Box Hasil Suap

Jumat, 10 Maret 2023

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana



Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang dalam jumlah sangat besar mencapai puluhan miliar diduga milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang tersimpan di safe deposit box salah satu bank BUMN. 


PPATK menduga uang itu berasal dari tindak pidana suap. "Dugaan hasil suap. Jumlahnya besar," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).


Saat ini, uang puluhan miliar dalam jumlah besar di safe deposit box tersebut masih dalam proses analisis dan pemeriksaan PPATK. PPATK masih belum menyerahkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).  "Masih dalam proses di PPATK," terang Ivan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana puluhan miliar tersebut berbeda dengan uang Rp500 miliar yang berada di rekening Rafael Alun. Sebelumnya, PPATK menemukan ada lebih dari 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo,sebagaimana dikutip iNews.id.


PPATK telah melakukan pemblokiran atau pembekuan terhadap lebih dari 40 rekening yang berkaitan Rafael Alun Trisambodo tersebut. Ivan menyebut jumlah total dana dalam rekening yang diblokir tersebut menembus Rp500 miliar. Seluruh dana tersebut diduga berkaitan dengan Rafael Alun. Rafael Alun Trisambodo sudah diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. 


Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.(*)