Wali Kota Payakumbuh Loncing Kampanye Mandatory Halal di Tugu 17 -->

Iklan Atas

Wali Kota Payakumbuh Loncing Kampanye Mandatory Halal di Tugu 17

Sabtu, 18 Maret 2023
Loncing kampanye Mandatory Sertifikat Halal serentak se Indonesia di Kota Payakumbuh


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Dengan rasa bangga Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda diwakili Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herlina meloncing kampanye Mandatory sertifikat Halal serentak se Indonesia di Kota Payakumbuh dari Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh.


Dalam sambutanya, Sabtu (18/03/2023) pagi di Tugu 17, Herlina mengapresiasi Kementerian Agama yang selalu mendukung program Kota Payakumbuh, salah satunya berupa keberadaan pangan halal di Kota Payakumbuh. 


"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari keluarga besar Kankemenag Kota Payakumbuh, selaras dengan program Kota Payakumbuh. Kota Payakumbuh yang kini dinobatkan sebagai city of randang, serta Kota kuliner 24 jam. Kuliner Kota Payakumbuh jadi buruan siang dan malam. Namun, perlu diingat. Standardisasi pangan sehat, salah satunya adalah tersertifikasi Halal,"sebut Herlina.


Kepada Kepala Kankemenag Kota Payakumbuh, Herlina berharap agar proses pengurusan sertifikat halal ini dipermudah serta berkelanjutan.


"Saat ini Payakumbuh mendapatkan penghargaan sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik di nasional. Kita berharap instansi yang bertugas di Payakumbuh ikut mengiringi. Demikian juga di Kankemenag, bagaimana pelayanan publik juga menjadi pujian. Karena dipermudah. Termasuk pengurusan sertifikasi halal, yang kita loncing hari ini,"ulasnya.


Staf ahli juga berpesan agar Kankemenag dalam melaksanakan dan menjalankan program sertifikasi halal untuk duduk bersama dan berkoordinasi dengan OPD terkait di jajaran Pemko Payakumbuh, serta BPOM dan MUI.


Sebelumnya, Kepala Kankemenag Kota Payakumbuh, H. Joben dalam laporannya menyebutkan bahwa pengurusan sertifikat halal untuk produk IKM bidang kuliner melalui BPJH Kementerian Agama, Gratis. Pengurusan didampingi langsung tim ahli di kementerian agama kota Payakumbuh yang telah menjalani pelatihan dan sudah bersertifikat.


"Para pelaku IKM kuliner, seperti produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, mesti mengurus sertifikat halal, IKM nya,"lapor Joben.


Pelayanan pengurusan sertifikat halal melalui BPJH kementerian agama Gratis hingga tanggal 14 Oktober 2024. Pendaftaran bisa melalui Aplikasi Pusaka, Aplikasi Halal, email : ptsp.halal.go.id. Bagi IKM kuliner serta makanan yang tidak mengindahkan akan diberikan sanksi,"pungkasnya.


Kampanye mandatory sertifikat Halal di Kota Payakumbuh tampak dihadiri Ketua DWP unit Agama, Yenti Joben yang hadir bersama pejabat pelaksana dan pejabat fungsional di Kankemenag Kota Payakumbuh. Ikut dihadiri penyuluh agama selaku ujung tombak sosialisasi sertifikasi halal hingga lapisan RT.


Usai loncing, tim kampanye sertifikat halal Kankemenag Kota Payakumbuh langsung turun ke lapangan. Kampanye manual dipusatkan di pasar kuliner kota Payakumbuh yang dipimpin langsung Kepala Kankemenag, Joben bersama Ketua DWP Unit Agama, Yenti Joben didampingi sejumlah pejabat dan Penyuluh Agam islam.


Tampak Ketua DWP unit Agama, Yenti Joben giat berdialog dan berkomunikasi dengan pedagang kuliner. Sebagian pedagang kuliner mengaku sudah punya sertifikat halal. Sebagiannya ada yang belum mengurus.


"Kita mengajak pedagang makanan, minuman dan setarafnya yang belum mengantongi sertifikat halal, untuk mengurusnya. BPJH Kankemenag Kota Payakumbuh siap membantu dan memberikan pendampingan Gratis,"ajaknya.


Sementara kampanye keliling menggunakan minibus publikasi informasi yang disiapkan Pemko Payakumbuh. Minibus ini selanjutnya berkeliling Kota Payakumbuh untuk menyampaikan informasi terkait pengurusan sertifikat halal Gratis.(ul)