![]() |
| H. Wal Asri |
Payakumbuh, fajarsumbar.com - Memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) warga Kota Payakumbuh, Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil, Wal Asri dan jajaran terapkan pelayanan Adminduk di masa cuti bersama lebaran Idul Fitri 2023.
Sebagaimana disampaikannya, pada Selasa (18/04/2023) siang di kantor yang beralamat di Jalan Jambu kelurahan Kubu Gadang, Kota Payakumbuh.
"Kita membuka pelayanan Adminduk di masa cuti bersama, yakni tanggal 19, 20, dan 25 April 2023 untuk semua jenis pelayanan kependudukan. seperti pelayanan pembuatan KTP, KK, Akta Lahir, Akta kematian, surat pindah, KIA, dan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital,"terang Wal Asri didampingi Kabid Adminduk, Ali Imran.
Disebutkan Wal Asri, pelayanan dibuka mulai pukul 9 pagi hingga pukul 12 siang, di kantor Disdikcapil, Jalan Jambu Kelurahan Kubu Gadang, komplek pekantoran Pasar Ibuh Timur
"Kita siapkan 16 operator yang siap melayani perekaman data kependudukan. 2 operator jaringan, dan 14 operator perekaman. Momen ini kita khususkan bagi perantau yang pulang kampung, yang ada, atau akan melakukan perubahan data kependudukan. Kita siap melayani dengan senang hati, pelayanan prima,"ulasnya.
Adapun syarat untuk mengurus Adminduk di Disdukcapil adalah, KK, ijazah, dan KTP, ulasnya lagi. Pelayanan cepat, kita usahakan sepuluh menit jadi (Semedi). Paling lambat satu hari jadi. Jika tidak ada halangan berarti. Seperti untuk mengurus surat pindah domisili atau akta kematian. Surat dari keterangan dari RS, Lurah, aktanya akan diterbitkan di Disdukcapil setelah mengisi isi formulir di Capil. Berkas lengkap, cepat selesainya. Ingat !, Melakukan perekaman dan seluruh pelayanan free, dan petugas siap melayani dengan ramah,"tegasnya.
Saat disinggung saat capaian rekaman e-KTP untuk menyongsong pilkada yang direncanakan tahun 2024 ini, Wal Asri ungkap bahwa capaian perekaman sudah gaet angka 99,32 persen. Adanya penduduk yang belum lakukan perekaman adalah perekam baru berumur 17 tahun, yaitu pelajar dan mahasiswa.
"Kita lakukan jemput bola ke sekolah setingkat SMA dan MA serta SMK sederajat. Bagi siswa yang saat perekaman belum 17 tahun, setelah berjalan sudah 17 tahun kita himbau siswa kelas 11 dan 12 atau warga yang sudah berumur 17 kiranya datang untuk perekaman Adminduk,"pungkasnya.
Adalah Hikmat Hizra dan Weldi (keluarga Bidan Minang Cahaya) yang sempat diwawancarai mengungkap bahwa pelayanan cepat dan menyenangkan mereka dapati saat meminta pelayanan di Disdukcapil Kota Payakumbuh.
"Kami mengurus surat akta kematian anggota keluarga. Kami tak sangka, pelayanan cepat. Dulu ada isu setiap orang yang datang alami karuik kaniang. Tapi yang kami alami, setelah dilayani baru kami merasa puas,"ungkapnya.(ul)
Komentar