![]() |
Rafael Alun Trisambodo menggunakan rompi orange dengan tangan diborgol. |
Jakarta - Akhirnya tersangka dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah koleksi tas mewah itu ikut disita. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Rafael turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023) sore kemarin.
Dia digiring sejumlah petugas KPK menuju ruang konferensi pers dengan tangan diiborgol.
Dalam jumpa pers itu, KPK juga resmi mengumumkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia langsung ditahan. Rafael ditahan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
"Sore hari ini kami sampaikan dan umumkan, tersangkanya Saudara RAT, pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan selaku penyidik pegawai negeri sipil sejak tahun 2005," ujar Firli sebagaimana dikutip detiknews.com.
Rafael Alun disebut KPK menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak. Penerimaan gratifikasi itu dilakukan ketika Rafael Alun menjabat di Kantor Direktorat Pajak Jawa Timur 1.
"Di tahun 2011, RAT (Rafael Alun Trisambodo) diangkat dalam jabatan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Jawa Timur I," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).
"Dengan jabatan tersebut, diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan," imbuhnya.
Firli mengungkap ternyata Rafael Alun memiliki usaha konsultasi pajak bagi wajib pajak yang bermasalah. Firli mengatakan Rafael Alun punya pekerjaan lain di luar Direktorat Jenderal Pajak yang bergerak di bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan.
"RAT diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT AME, yang bergerak dalam bidang konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan," kata Firli saat konferensi pers di gedung KPK.
Firli menyebut pihak yang menggunakan jasa Rafael Alun adalah para wajib pajak yang bermasalah. Firli mengatakan Rafael Alun akan memberikan konsultasi kepada para wajib pajak yang memiliki kendala ini.
Selain itu, Rafael Alun, sebagai pejabat pajak, akan berkoordinasi dengan perusahaan PT AME tersebut.
"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakannya, RAT diduga aktif merekomendasikan untuk konsultasi dan koordinasi dengan PT AME," ujar dia.(*)