Transaksi di Mobil Pelanggan, PSK Online di Bukittinggi Ditangkap Satpol PP -->

Iklan Atas

Transaksi di Mobil Pelanggan, PSK Online di Bukittinggi Ditangkap Satpol PP

Rabu, 12 April 2023

 

PSK online di Bukittinggi digerebek Satpol PP saat bertransaksi di dalam mobil



Bukittinggi  - Seorang perempuan yang diduga pelaku prostitusi online ditangkap petugas Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diamankan saat transaksi di dalam mobil pria hidung belang.


Penangkapan ini dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP  di bawah jembatan fly over terminal bus Simpang Aur, Bukittinggi, Selasa malam (11/4/2023).


"Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan seorang perempuan yang diduga PSK di dalam mobil pikap pelanggannya," kata Kabid Trantib Satpol PP Bukittinggi, Syamsul Ridwan, Rabu dini hari (12/4/2023), sebagaimana dikutip iNews.id.


Saat diperiksa, kedua pasangan itu tidak memiliki surat nikah. Keduanya masing-masing berinisial DS (31) dan DN (32).


"Kami dari Satpol PP Bukittinggi sedang gencar-gencarnya melaksanakan operasi pekat, dan tadi saat anggota kita melaksanakan patroli mendapati ada yang mencurigakan setelah dicek ternyata dalam mobil tersebut ada wanita yang diindikasikan PSK. Modusnya umumnya mereka memakai aplikasi di ponsel," katanya.


Kepada petugas, kata Syamsuk, pelaku mengaku menjual diri karena terpaksa dan terdesak kebutuhan ekonomi. Untuk memberi efek jera, sesuai peraturan daerah setempat tentang ketertiban dan penyakit masyarakat pelaku didenda Rp250.000 hingga Rp1 juta.


Dari tangan keduanya petugas mengamankan alat kontrasepsi dan hasil tangkapan layar bukti transaksi. (*)