Bupati Way Kanan Hadiri Pelantikan PAW Kepala Kampung Nagari Sungkai -->

Iklan Atas

Bupati Way Kanan Hadiri Pelantikan PAW Kepala Kampung Nagari Sungkai

Rabu, 24 Mei 2023
Suasana PAW Kepala Kampung Negeri Sungkai,


Way Kanan, fajarsumbar.com - Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M menghadiri pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Kampung Nagari Sungkai di Ruang Buay Pemuka Pengiran Tuha pada hari Rabu (24/05/2023). Bupati Adipati mengucapkan selamat kepada Zainal Yufiter yang baru dilantik sebagai Kepala Kampung Negeri Sungkai, dan meminta agar ia dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan baik serta menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati dan ikhlas. Selain itu, Bupati Adipati juga berharap agar Kepala Kampung yang baru dapat merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga tanpa memandang pihak tertentu. Ia menekankan bahwa semua warga adalah tanggung jawab Kepala Kampung. "Saya berharap Kepala Kampung dapat merangkul semua pihak dan warga, tanpa membedakan pendukung dan bukan pendukung. Semua warga adalah tanggung jawab Saudara. Sebagai pemimpin, Anda harus dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat serta melaksanakan tugas dengan kemampuan penuh," ujar Bupati Adipati. Bupati Way Kanan juga mengingatkan bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat Kampung harus mematuhi Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Nomor 67 Tahun 2017. Hal ini berarti pergantian kepemimpinan di Kampung tidak boleh menyebabkan pemecatan massal terhadap perangkat Kampung yang telah lama mengabdi. "Meskipun Kepala Kampung memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat Kampung, hal tersebut harus didasarkan pada konsultasi dan rekomendasi dari Camat. Jika Anda mengabaikan hal ini, pengangkatan dan pemberhentian perangkat Kampung tersebut akan menjadi cacat secara hukum dan maladministrasi. Saya juga ingin mengingatkan bahwa Camat memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan Kampung, sehingga Anda tidak boleh menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi, orang lain, atau korporasi. Bangunlah hubungan koordinasi yang baik dan harmonis antara Pemerintah Kampung dan Pemerintah Kecamatan, hilangkan ego sektoral dalam penyelenggaraan pemerintahan Kampung," tegas Bupati. Bupati Adipati berharap agar Kepala Kampung segera beradaptasi dengan situasi, kondisi, potensi, dan masalah yang ada, serta mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia juga mengimbau untuk selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan keterbukaan dalam bekerja dan melayani masyarakat. Peningkatan kapasitas SDM dan inovasi juga ditekankan guna menghindari perselisihan antara Pemerintah Kampung dan BPK yang sering terjadi akibat salah pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. "BPK adalah mitra Anda dalam menjalankan pemerintahan Kampung, pembangunan Kampung, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. BPK juga berperan sebagai kanal aspirasi dan fungsi pengawasan yang penting dalam menentukan kemajuan Kampung. Saya juga meminta kepada Camat sebagai Kepala Wilayah di tingkat Kecamatan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan Kampung. Harapannya, Anda dapat melaporkan jika ada Kepala Kampung yang mencoba mengabaikan perintah Permendagri dan regulasi yang berlaku. Saya tidak akan ragu memberikan sanksi berupa teguran tertulis atau sanksi lain yang lebih berat," pungkas Bupati Adipati, yang juga merupakan Alumni Kehormatan IPDN Djatinangor. Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik, dan SDM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Tata Pemerintahan, Camat Gunung Labuhan, dan BPK Kampung Negeri Sungkai.(Heri)