Polisi Gelar Perkara Kasus Bocah SD Tewas Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi  -->

Iklan Atas

Polisi Gelar Perkara Kasus Bocah SD Tewas Dikeroyok Kakak Kelas di Sukabumi 

Rabu, 24 Mei 2023

 

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo (tengah) saat memberikan keterangan perkembangan kasus bocah SD tewas dikeroyok kakak kelas. 


Sukabumi - Polres Sukabumi Kota melaksanakan gelar perkara di Polda Jabar hasil penyelidikan kasus MHD (10) bocah SD tewas dikeroyok kakak kelas, Rabu (24/5/2023). Sampai saat ini, gelar perkara masih berlangsung.


Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, gelar perkara kasus tersebut dihadiri Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasatreskrim AKP Yanto Sudiarto, dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Gelar perkara dilaksanakan pada hari ini, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Nanti hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota.


Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo meminta waktu sepekan ini untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian siswa SD di Kecamatan Sukaraja tersebut. 


Kapolres Sukabumi Kota meminta semua pihak bersabar agar pengungkapan kasus bisa menyeluruh tidak terpotong-potong. 


Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota tengah fokus mendalami penyelidikan kasus tersebut.


“Beri kami waktu untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh terhadap penanganan kasus ini. Apabila sudah melaksanakan secara utuh, kami akan melaksanakan gelar perkara," kata Kapolres Sukabumi Kota. 


"(Lewat gelar perkara) kita dapat menyimpulkan secara utuh terkait penanganan kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan anak meninggal dunia," ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.


Kapolres Sukabumi Kota menuturkan, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa 15 saksi. Mereka terdiri atas, enam anak atau siswa SD, empat dari keluarga korban, dua dari rumah sakit dan tiga guru. 


"Hasil visum pun sudah diterima dari dua rumah sakit swasta di Sukabumi," tutur Kapolres Sukabumi Kota.


Diberitakan sebelumnya, MHD (10), bocah SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tewas diduga akibat dikeroyok 3 kakak kelasnya. 


Korban yang sempat kritis selama 3 hari di rumah sakit, akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (20/5/2023).


Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin dan Selasa (15-16/5/2023) di sekolah tempat korban dan pelaku menuntut ilmu. 


Dugaan korban MHD tewas akibat dikeroyok terungkap saat korban menceritakan peristiwa itu kepada dokter yang merawatnya di RS Primaya Sukabumi. Cerita korban lantas disampaikan dokter kepada keluarganya.


Berdasarkan hasil visum et repertum di RS Hermina Sukabumi, korban mengalami luka dalam sangat parah, pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak.(*)