Dinas Pertanian Kabupaten Agam Catat 118 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Dinas Pertanian Kabupaten Agam Catat 118 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Senin, 19 Juni 2023

 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Afniwirmana

Lubuk Basung, fajarsumbar. com - Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat ada dua kasus  korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang dinyatakan positif dari 118 kasus gigitan di daerah itu periode Januari sampai 19 Juni 2023.


Dalam keterangannya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Afniwirman didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Farid Muslim menyebutkan kasus gigitan itu paling banyak terjadi di Kecamatan Lubuk Basung .


"Untuk kasus gigitan paling banyak Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 32 kasus, disusul Tanjung Raya 18 kasus, Tanjung Mutiara 14 kasus dan Ampek Angkek 14 kasus."Ungkapnya Senin(19/6)


Disusul Kecamatan Palembayan delapan kasus, Ampek Nagari delapan kasus dan sembilan kecamatan lainnya dibawah lima kasus." Katanya 


"Sementara Khusus Kecamatan Matur tidak ada kasus gigitan dan ini berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).


Kasus gigitan itu terdiri dari anjing 74 ekor, kucing 37 ekor, kera enam ekor dan lainnya satu ekor.


Ia mengakui, dari 118 kasus tersebut, dua diantaranya positif rabies dan satu negatif berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi.


Sedangkan pada 2022 positif sebanyak delapan kasus dari ratusan kasus gigitan hewan penular rabies.


Untuk mengantisipasi penyebaran rabies, tambahnya, Dinas Pertanian Agam memberikan vaksinasi ke hewan peliharaan secara gratis.


Pada 2023, Dinas Pertanian Agam melakukan pengadaan untuk 1.000 dosis dan semuanya telah diberikan ke hewan peliharaan.


"Persediaan vaksinasi hanya untuk kasus mendesak dan pada tahun ini kita juga mendapatkan bantuan dari Pemprov Sumbar untuk 3.500 dosis, namun pengadaan dilakukan pada Agustus 2023," katanya.


Ia menambahkan, untuk eliminasi anjing liar tidak ada lagi racunnya dan eliminasi tersebut tidak diperbolehkan lagi.l


Untuk itu sebagai langkah awal pencegahan ia meminta wali nagari atau kepala desa adat untuk mengajak warganya yang punya ternak memberikan vaksinasi.(yanto)