Petugas gabungan membongkar puluhan warung remang-remang di jalan raya Pati-Kudus, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. |
Pati – Petugas gabungan membongkar puluhan warung remang-remang di jalan raya Pati-Kudus, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Pembongkaran dilakukan lantaran banyaknya aduan masyarakat terkait praktik prostitusi berkedok warung kopi ataupun warung makan.
Warung-warung tersebut berjejer di lahan kosong milik Bina Marga, tepat di jalan utama masuk Kota Pati. Di dalam warung tersedia bilik-bilik asmara yang kerap didatangi para pria hidung belang, sebagaimana dikutip iNews.id.
Pada saat pembongkaran berlangsung, petugas dari Satpol PP Provinsi Jateng-Kabupaten Pati, Dinas PU Bina Marga Jateng serta unsur TNI-Polri juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai dan beberapa bungkus jamu obat kuat.
Sebelumnya, upaya persuasif telah dilakukan petugas dengan memberikan teguran berupa surat peringatan pertama hingga ketiga, serta tambahan waktu tiga hari untuk pembongkaran.
“Sebagian besar pemilik warung memilih untuk membongkarnya sendiri, namun hingga batas waktu yang ditentukan masih saja ada pemilik warung yang bandel dan belum membongkar bangunannya,” kata Budi Santoso, Kasatpol PP Jateng, Senin (12/6).
Petugas membongkar warung yang masih berdiri dengan bantuan tenaga manusia dan alat berat untuk memudahkan pembongkaran dan sterilisasi lahan.
Tindakan tegas yang dilakukan juga mendapat dukungan dari tokoh agama dan masyarakat setempat.
“Selain membuat citra buruk bagi Kabupaten Pati, keberadaan warung-warung tersebut dikhawatirkan merusak akhlak generasi muda mendatang,” ujar KH Imam Al-Muqroni.(*)